Telah menceritakan kepada kami Yahya bin Yahya ia berkata, saya telah membacakan kepada Malik dari Nafi' dari Ibnu Umar radliallahu 'anhuma, bahwa seorang laki-laki bertanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam perihal pakaian Ihram. Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pun menjawab: "Tidak boleh pakai kemeja, serban, celana, peci dan sepatu. Kecuali bagi seorang yang tidak mempunyai terompah, dia boleh memakai sepatu pendek yang tidak menutupi kedua mata kaki. Dan tidak boleh memakai pakaian yang dicelup dengan Za'faran dan Wars."
Dan Telah menceritakan kepada kami Yahya bin Yahya dan Amru An Naqid dan Zuhair bin Harb semuanya dari Ibnu Uyainah - Yahya berkata- telah mengabarkan kepada kami Sufyan bin Uyainah dari Az Zuhri dari Salim dari bapaknya radliallahu 'anhu, ia berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pernah ditanya mengenai pakaian yang harus dikenakan bagi orang yang melakukan Ihram, maka beliau menjawab: "Seorang yang melakukan Ihram tidak boleh memakai kemeja, serban, peci, celana dan tidak pula pakaian yang telah dicelup dengan Wars dan Za'faran dan tidak pula memakai sepatu, kecuali bagi yang tidak mempunyai terompah, namun hendaklah ia memendekkan sepatunya hingga tidak melewati kedua mata kaki."
Dan Telah menceritakan kepada kami Yahya bin Yahya ia berkata, saya telah membacakan kepada Malik dari Abdullah bin Dinar dar Ibnu Umar radliallahu 'anhuma bahwa ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang seorang Muhrim (yang melakukan Ihram) untuk mengenakan pakaian yang telah dicelupkan dengan Za'faran atau Wars. Dan beliau bersabda: "Siapa yang tidak mempunyai terompah, maka ia boleh memakai sepatu, tetapi hendaklah ia memendekkannya hingga di bawah mata kaki."
Telah menceritakan kepada kami Yahya bin Yahya dan Qutaibah bin Sa'id semuanya dari Hammad - Yahya berkata- telah mengabarkan kepada kami Hammad bin Zaid dari Ubaidullah bin Abu Yazid ia berkata, saya mendengar Ibnu Abbas berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengutusku membawa perbekalannya -atau ia mengatakan- bersama anggota keluarganya dari Jam' tepatnya pada malam hari."
Dan Telah menceritakan kepada kami Ahmad bin Abdullah bin Yunus telah menceritakan kepada kami Zuhair telah menceritakan kepada kami Abu Zubair dari Jabir radliallahu 'anhu ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Siapa yang tidak mempunyai terompah, hendaklah ia memakai sepatu, dan siapa yang tidak memiliki Izar (sarung), hendaklah ia memakai celana."
Telah menceritakan kepada kami Syaiban bin Farrukh telah menceritakan kepada kami Hammam telah menceritakan kepada kami Atha` bin Abu Rabah dari Shafwan bin Ya'la bin Umayyah dari bapaknya radliallahu 'anhu, ia berkata; Seorang laki-laki datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam saat beliau berada di Ji'ranah. Laki-laki tersebut mengenakan jubah yang ada bekas Khaluq (sejenis minyak wangi dari Za'faran). Kemudian laki-laki itu bertanya, "Apa yang mesti saya lakukan dalam Umrahku?" Shwan berkata; Ketika itu, turunlah wahyu kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, lalu beliau diselimuti dengan kain. Saat itu, Ya'la berkata, "Aku ingin melihat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam ketika sedang menerima wahyu." Kemudian Umar pun bertanya, "Apkah kamu ingin melihat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam ketika beliau sedang menerima wahyu." Ya'la berkata; Maka Umar pun menyingkap sedikit ujung kain (yang ditutupkan kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam), sehingga aku pun melihat beliau bernafas keras terengah-engah seperti terengah-engahnya Unta. Setelah menerima wahyu, beliau bertanya: "Di mana orang yang tadi menanyakan tentang Umrah? Cucilah bekas khaluq di rambut dan jenggotmu, serta lepaskanlah jubahmu. Kemudian lakukanlah umrah sebagaimana kamu melakukan haji."
Dan Telah menceritakan kepada kami Ibnu Abu Umar ia berkata, Telah menceritakan kepada kami Sufyan dari Amru dari Atha` dari Shafwan bin Ya'la dari bapaknya ia berkata; Seorang laki-laki mendatangi Nabi shallallahu 'alaihi wasallam saat beliau berada di Ji'ranah sementara saya ada di Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. laki-laki itu memakai jubah dan ia telah melumuri dirinya dengan Khaluq, ia berkata, "Sesungguhnya saya telah berniat untuk Ihram, sementara saya mengenakan jubah ini dan tubuhku telah berlumuran dengan Khaluq (sejenis wewangian)." Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pun bersabda kepadanya: "Lakukanlah sebagaimana yang kamu lakukan dalam hajimu." Laki-laki itu berkata, "Kalau begitu, aku harus melepaskan pakaian ini, dan membersihkan bekas Khaluq ini." Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda lagi: "Apa yang kamu lakukan dalam hajimu, maka lakukan pula dalam Umrahmu."
Telah menceritakan kepadaku Zuhair bin Harb telah menceritakan kepada kami Isma`il bin Ibrahim -dalam riwayat lain- Dan Telah menceritakan kepada kami Abdu bin Humaid telah mengabarkan kepada kami Muhammad bin Bakr keduanya berkata, telah mengabarkan kepada kami Ibnu Juraij -dalam riwyat lain- Dan Telah menceritakan kepada kami Ali bin Khasyram -lafazh juga miliknya- telah mengabarkan kepada kami Isa dari Ibnu Juraij ia berkata, telah mengabarkan kepadaku Atha` bahwa Shafwan bin Umayyah telah mengabarkan kepadanya bahwa Ya'la berkata Umar bin Al Khaththab radliallahu 'anhu, "Seandainya aku dapat melihat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam saat beliau menerima wahyu." Maka ketika Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berada di Ji'ranah yang saat itu beliau diselimuti dengan kain sedangkan di sekelilingnya adalah para sahabatnya, di antara mereka ada Umar bin Al Khaththab, tiba-tiba datanglah seorang laki-laki dengan mengenakan jubah Shuf dan tubuhnya telah terlumuri dengan wewangian. Laki-laki itu pun berkata, "Wahai Rasulullah, bagaimana menurut Anda, mengenai seorang laki-laki yang berniat Ihram untuk Umrah dengan mengenakan Jubah setelah ia melumurinya dengan wewangian?" Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pun memandangi laki-laki itu, lalu beliau terdiam hingga wahyu pun turun kepadanya. Maka Umar memberi isyarat dengan tangannya kepada Ya'la bin Umayyah, "Kemarilah." Ya'la pun datang dan langsung memasukkan kepalanya, ternyata wajah Nabi shallallahu 'alaihi wasallam sedang memerah. Lalu Umar menutup sesaat hingga beliau siuman kembali. Sesudah itu, beliau bertanya: "Manakah orang yang bertanya padaku tentang Umrah?" maka laki-laki itu pun dicari dan dibawa ke hadapan beliau. Akhirnya Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Adapun wewangian yang ada padamu, maka cucilah tiga kali, sedangkan Jubah, maka lepaskanlah. Lakukanlah pada Umrahmu sebagaimana apa yang kamu lakukan di dalam hajimu."