Telah mengabarkan kepada kami Qutaibah bin Sa'id berkata; telah menceritakan kepada kami Abu Al Ahwash dari Abu Ishaq dari 'Amru bin Al Harits ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tidak meninggalkan dinar dan dirham, sahaya laki-laki dan perempuan kecuali bighalnya yang berwarna abu-abu biasa beliau kendarai, senjata dan tanah yang beliau berikan di jalan Allah." Dalam kesempatan lain Qutaibah menyebutkan, "Sebagai sedekah."
Telah mengabarkan kepada kami 'Amru bin Ali berkata; telah menceritakan kepada kami Yahya bin Sa'id berkata; telah menceritakan kepada kami Sufyan telah menceritakan kepadaku Abu Ishaq berkata; aku mendengar 'Amru bin Al Harits berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tidak meninggalkan kecuali bighalnya yang putih, senjata dan tanah yang beliau tinggalkan sebagai sedekah."
Telah mengabarkan kepada kami 'Amru bin Ali berkata; telah menceritakan kepada kami Abu Bakr Al Hanafi berkata; telah menceritakan kepada kami Yunus bin Abu Ishaq dari ayahnya ia berkata; aku mendengar 'Amru bin Al Harits berkata, "Aku melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tidak meninggalkan sesuatu kecuali bighalnya yang berwarna abu-abu, pedang dan tanah yang beliau tinggalkan sebagai sedekah."
Telah mengabarkan kepada kami Ishaq bin Ibrahim ia berkata; telah memberitakan kepada kami Abu Daud Al Hafari Umar bin Sa'd dari Sufyan Atsauri dari Ibnu 'Aun dari Nafi' dari Ibnu Umar dari Umar ia berkata, "Aku mendapatkan lahan dari lahan Khaibar, kemudian aku mendatangi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan berkata, "Aku mendapatkan lahan dan tidak ada lahan yang paling aku sukai kecuali lahan tersebut." Beliau bersabda: "Apabila engkau menghendaki maka engkau bisa mensedekahkannya." Kemudian ia mensedekahkannya dengan syarat tidak dijual dan tidak dihibahkan untuk orang-orang fakir, kerabat rasul, tamu, dan ibnu sabil. Dan tidak mengapa bagi orang yang mengurusnya untuk memakan dengan cara yang baik tanpa mengembangkan harta dan memberikan makan orang lain." Telah mengabarkan kepadaku Harun bin Abdullah berkata; telah menceritakan kepada kami Mu'awiyah bin 'Amru dari Abu Ishaq Al Fazari dari Ibnu 'Aun dari Nafi' dari Ibnu Umar radliallahu 'anhu, dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti itu."
A similar report was narrated from Abu Ishaq Al-Fazari, from (Ayyub) bin 'Awn, from Nafi', from Ibn 'Umar, from 'Umar, may Allah be pleased with him, from the Prophet.
Telah mengabarkan kepada kami Humaid bin Mas'adah berkata; telah menceritakan kepada kami Yazid -yaitu Ibnu Zurai'- berkata; telah menceritakan kepada kami Ibnu 'Aun dari Nafi' dari Ibnu Umar berkata; Umar telah mendapatkan lahan di Khaibar, kemudian ia datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan berkata, "Aku telah mendapatkan lahan yang tidak ada harta sama sekali yang aku dapatkan yang lebih berharga bagi aku daripada lahan tersebut, maka apa yang anda perintahkan? Beliau bersabda: "Apabila engkau menghendaki maka engkau dapat menahan pokoknya dan bersedekah dengannya." Maka ia pun bersedekah dengan syarat tidak dijual, tidak dihibahkan, tidak diwariskan untuk orang-orang fakir, kerabat rasul, hamba sahaya, di jalan Allah, tamu, dan ibnu sabil. Tidak mengapa bagi orang yang mengurusnya untuk makan darinya dengan cara yang baik, memberi makan teman tanpa mengembangkannya."
Telah mengabarkan kepada kami Isma'il bin Mas'ud ia berkata; telah menceritakan kepada kami Bisyr dari Ibnu 'Aun. Dan telah memberitakan kepada kami Humaid bin Mas'adah berkata; telah menceritakan kepada kami Bisyr berkata; telah menceritakan kepada kami Ibnu 'Aun dari Nafi' dari Ibnu Umar ia berkata, "Umar mendapatkan lahan di Khaibar kemudian ia datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan meminta pendapatnya mengenai lahan tersebut. Ia berkata, "Sesungguhnya aku telah mendapatkan lahan yang banyak, aku belum pernah mendapatkan harta sama sekali yang lebih berharga bagiku daripada lahan tersebut. Apakah yang anda perintahkan mengenai lahan tersebut? Beliau bersabda: "Apabila engkau menghendaki maka engkau bisa menahan pokoknya, dan bersedekah dengannya dengan syarat tidak dijual dan tidak dihibahkan." Kemudian ia mensedekahkanya untuk orang-orang fakir, kerabat Nabi, hamba sahaya, di jalan Allah, ibnu Sabil, serta tamu. Dan tidak mengapa bagi orang yang mengurusnya untuk makan atau memberi makan teman tanpa mengembangkan." Lafazh hadis tersebut adalah lafazh Isma'il.
Telah mengabarkan kepada kami Ishaq bin Ibrahim berkata; telah menceritakan kepada kami Azhar As Samman dari Ibnu 'Aun dari Nafi' dari Ibnu Umar, bahwa Umar mendapatkan lahan di Khaibar kemudian ia datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam meminta petunjuk mengenai lahan tersebut. Maka beliau bersabda: "Apabila engkau menghendaki maka engkau bisa menahan pokoknya dan bersedekah dengannya." Kemudian ia menahan pokoknya dengan syarat tidak dijual, dan tidak dihibahkan serta tidak diwariskan. Dan ia bersedekah dengannya kepada orang-orang fakir, kerabat Nabi, para hamba sahaya, orang-orang miskin, ibnu sabil, dan tamu. Dan tidak mengapa bagi orang yang mengurusnya untuk makan sebagian darinya dengan cara yang baik atau memberi makan temannya tanpa mengembangkannya."
Telah mengabarkan kepada kami Abu Bakr bin Nafi' berkata; telah menceritakan kepada kami Bahz berkata; telah menceritakan kepada kami Hammad berkata; telah menceritakan kepada kami Tsabit dari Anas berkata, "Tatkala turun ayat ini: '(Kamu sekali-kali tidak sampai kepada kebajikan (yang sempurna), sebelum kamu menafkahkan sebagian harta yang kamu cintai) ' (Qs. Ali Imran: 92), maka Abu Thalhah berkata, "Sungguh, tuhan kita akan bertanya kepada kita mengenai harta-harta kita. Maka aku meminta persaksianmu wahai Rasulullah, bahwa aku telah menjadikan lahanku untuk Allah." Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Jadikanlah lahan tersebut untuk para kerabatmu, yaitu Hasan bin Tsabit dan Ubay bin Ka'b."
Telah mengabarkan kepada kami Sa'id bin 'Abdurrahman berkata; telah menceritakan kepada kami Sufyan bin 'Uyainah dari 'Ubaidullah bin Umar dari Nafi' dari Ibnu Umar berkata, "Umar berkata kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, 'Sungguh, aku belum pernah mendapatkan harta yang lebih aku cintai dari seratus saham yang aku dapat di Khaibar. Dan aku berkeinginan untuk bersedekah dengannya." Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tahanlah pokoknya dan jadikan buahnya di jalan Allah."