Telah mengabarkan kepada kami Suwaid bin Nashr dia berkata; telah menceritakan kepada kami Abdullah bin Al Mubarak dari Sufyan dari Simak dari Ikrimah dari Ibnu Abbas bahwa sebagian istri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mandi junub, lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berwudlu dari air sisanya, maka mereka (para istri Nabi) menceritakan hal tersebut kepada beliau, kemudian beliau bersabda, "Air itu tidak dapat dinajisi oleh sesuatupun."
Telah mengabarkan kepada kami Harun bin Abdullah dia berkata; telah menceritakan kepada kami Abu Usamah dia berkata; telah menceritakan kepada kami Al Walid bin Katsir dia berkata; telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Ka'ab Al Quradli dari Ubaidullah bin Abdurrahman bin Rafi' dari Abu Sa'id Al Khudri, dia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah ditanya, 'Wahai Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam! Apakah kita boleh wudlu dari sumur Budla'ah, yaitu sumur yang dijadikan sebagai pembuangan daging-daging anjing dan kotoran haidl serta barang-barang yang busuk'. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda, "Air itu suci, tidak ada sesuatu pun yang membuatnya najis."
Telah mengabarkan kepada kami Al 'Abbas bin Abdul 'Azhim dia berkata; telah menceritakan kepada kami Abdul Malik bin Amr dia berkata; telah menceritakan kepada kami Abdul Aziz bin Muslim -salah seorang ahli ibadah- dari Mutharrif bin Tharif dari Khalid bin Abu Nauf dari Salith dari Ibnu Abu Sa'id Al Khudri dari bapaknya, dia berkata; "Aku pernah melewati Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan beliau sedang wudlu dari sumur Budha'ah. Aku bertanya, 'Apakah engkau berwudlu dari sumur Budha'ah, yaitu sumur yang dijadikan pembuangan barang-barang busuk? ' Beliau bersabda; "Tidak ada sesuatupun yang membuat airnya najis."
Telah mengabarkan kepada kami Al Husain bin Huraits Al Marwazi dia berkata; Telah menceritakan kepada kami Abu Usamah dari Al Walid bin Katsir dari Muhammad bin Ja'far bin Jubair dari Ubaidullah bin Abdullah bin Umar dari Bapaknya dia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah ditanya tentang air dan sesuatu yang telah menimpanya dari hewan ternak dan binatang buas, beliau shallallahu 'alaihi wasallam berkata, 'Bila air itu lebih dari dua qullah, maka tidak mengandung najis'.
Telah mengabarkan kepada kami Qutaibah dia berkata; Telah menceritakan kepada kami Hammad dari Tsabit dari Anas bin Malik bahwa ada seorang Arab Badui kencing di masjid, maka sebagian orang bangkit untuk menghentikannya, tetapi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menegurnya, "Jangan hentikan dia (dari hajatnya) ". Setelah ia selesai dari hajatnya, beliau meminta seember air. Kemudian menyiraminya.
Telah mengabarkan kepada kami Abdurrahman bin Ibrahim dari Umar bin Abdul Wahid dari Al Auza'i dari Muhammad bin Al Walid dari Az-Zuhri dari Ubaidillah bin Abdullah dari Abu Hurairah, dia berkata; "Seorang Badui datang dan buang air kecil di masjid sehingga orang-orang menghardiknya. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lalu bersabda kepada mereka: " Biarkan. Siramkan seember air pada air kencingnya. Kalian diutus untuk memudahkan, bukan untuk menyulitkan."
Telah mengabarkan kepada kami Al Harits bin Miskin telah dibacakan kepadanya dan saya mendengarnya dari Ibnu Wahab dari Amr yaitu Ibnu Al Harits dari Bukair bahwa Abu Sa'ib berkata kepadanya, dia telah mendengar Abu Hurairah berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Janganlah salah seorang dari kalian mandi junub pada air yang tergenang (tidak mengalir)."
Telah mengabarkan kepada kami Qutaibah dari Malik dari Shafwan bin Sulaim dari Said bin Abu Salamah bahwa Al Mughirah bin Abu Burdah Telah mengabarkan kepadanya, sesungguhnya dia mendengar Abu Hurairah berkata, "Seseorang bertanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, 'Wahai Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, kami mengarungi lautan dengan kapal dan kami hanya membawa air sedikit. Bila kami berwudlu dengannya, maka kami akan kehausan. Jadi apakah kami boleh berwudlu dengan air laut?" Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda, "Laut itu suci airnya dan halal bangkainya."
Telah mengabarkan kepada kami Ishaq bin Ibrahim dia berkata; Telah memberitakan kepada kami Jarir dari Hisyam bin Urwah dari Bapaknya dari Aisyah dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Ya Allah bersihkanlah kesalahanku dengan air salju dan air embun dan sucikan hatiku dari kesalahan sebagaimana engkau mensucikan kain putih dari kotoran."
Telah mengabarkan kepada kami Ali bin Hujr dia berkata; Telah memberitakan kepada kami Jarir dari Umarah bin Al Qa'qa' dari Abu Zur'ah bin Amr bin Jarir dari Abu Hurairah dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Ya Allah, bersihkanlah kesalahanku dengan salju, air dan embun."