Dan telah menceritakan kepadaku Abu At Thahir dan Harmalah bin Yahya, dan telah menceritakan kepada kami Al Walid bin Syuja' dan ini adalah lafadz Al Walid, dan Harmalah mereka berkata; telah menceritakan kepada kami Ibnu Wahb telah mengabarkan kepadaku Yunus dari Ibnu Syihab dari 'Urwah dan 'Amrah dari 'Aisyah dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Tangan pencuri tidak dipotong hingga ia mencuri (harta) senilai seperempat dinar atau lebih."
Dan telah menceritakan kepadaku Abu At Thahir dan Harun bin Sa'id Al Aili serta Ahamad bin Isa dan ini adalah lafadz Harun dan Ahmad, Abu At Thahir berkata; telah mengabarkan kepada kami, sedangkan yang dua mengatakan; telah menceritakan kepada kami Ibnu Wahb telah mengabarkan kepadaku Mahramah dari Ayahnya dari Sulaiman bin Yasar dari 'Amrah bahwa dia pernah mendengar 'Aisyah menceritakan bahwa, dia mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tangan pencuri tidak dipotong hingga ia mencuri (harta) senilai seperempat dinar atau lebih."
During the lifetime of Allah's Messenger ( صلی اللہ علیہ وسلم ) the hand of the thief was not cut off for less than the price of a shield, iron coat or armour and both of them are valuable.
Telah menceritakan kepada kami Yahya bin Yahya dia berkata; Saya membaca di hadapan Malik dari Nafi' dari Ibnu Umar bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang jual beli najsy.
Telah menceritakan kepada kami Yahya bin Yahya dia berkata; aku bacakan di hadapan Malik; dari Nafi' dari Ibnu Umar, bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah memotong tangan seseorang yang mencuri tameng senilai tiga dirham." Telah menceritakan kepada kami Qutaibah bin Sa'id dan Ibnu Rumh dari Al Laits bin Sa'd. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami Zuhair bin Harb dan Ibnu Mutsanna keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami Yahya yaitu Al Qatthan. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami Ibnu Numair telah menceritakan kepada kami Ayahku. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami Abu Bakar bin Abu Syaibah telah menceritakan kepada kami Ali bin Mushir semuanya dari 'Ubaidullah. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepadaku Zuhair bin Harb telah menceritakan kepada kami Isma'il -yaitu Ibnu 'Ulayyah-. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami Abu Ar Rabi' dan Abu Kamil keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami Hammad. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepadaku Muhammad bin Rafi' telah menceritakan kepada kami Abdurrazaq telah mengabarkan kepada kami Sufyan dari Ayyub As Sahtiyani dan Ayyub bin Musa serta Isma'il bin Umayah. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepadaku Abdullah bin Abdurrahman Ad Darimi telah mengabarkan kepada kami Abu Nu'aim telah menceritakan kepada kami Sufyan dari Ayyub dan Isma'il bin Umayyah dan 'Ubaidullah dan Musa bin 'Uqbah. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Rafi' telah menceritakan kepada kami Abdurrazaq telah mengabarkan kepada kami Ibnu Juraij telah mengabarkan kepadaku Isma'il bin Umayyah. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepadaku Abu At Thahir telah mengabarkan kepada kami Ibnu Wahb dari Hanzhalah bin Abu Sufyan Al Jumahi dan Abdullah bin Umar dan Malik bin Anas dan Usamah bin Zaid Al Laitsi semuanya dari Nafi' dari Ibnu Umar dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, seperti hadit Yahya dari Malik. Hanyasaja sebagian dari mereka menyebutkan, "Nilainya." Sedangkan sebagian yang lain menyebutkan, "Harganya tiga dirham."