Telah menceritakan kepada kami Ali bin Muhammad berkata, telah menceritakan kepada kami Waki' Ibnul Jarrah berkata, telah menceritakan kepada kami Zakaria bin Ishaq Al Makki dari Yahya bin Abdullah bin Shaifi dari Abu Ma'bad mantan budak Ibnu Abbas, dari Ibnu Abbas berkata, "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengutus Mu'adz ke Yaman, beliau bersabda: "Engkau akan mendatangi kaum ahli kitab, maka serulah mereka untuk bersaksi bahwa tidak Tuhan yang berhak untuk disembah selain Allah dan aku adalah utusan-Nya. Jika mereka ta'at untuk itu, maka beritahukanlah bahwa Allah telah mewajibkan kepada mereka untuk mengeluarkan zakat harta mereka, di ambil dari orang-orang kaya mereka dan diberikan kepada orang-orang yang miskin dari mereka. Jika mereka ta'at untuk itu, maka hati-hatilah engkau dari mengambil harta milik mereka yang paling baik, takutlah engkau dengan do`anya orang dizhalimi, sebab antara ia dengan Allah tidak ada yang menghalanginya. "
Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Abu Umar Al 'Adani berkata, telah menceritakan kepada kami Sufyan bin Uyainah dari Abdul Malik bin A'yun dan Jami' bin Abu Rasyid keduanya mendengar Syaqiq bin Salamah mengabarkan dari Abdullah bin Mas'ud dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Tidaklah seseorang yang enggan menunaikan zakat hartanya melainkan harta tersebut akan diserupakan bentuknya dengan seekor ular ganas hingga melilit lehernya. " Kemudian sebagai pembenarannya, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam membacakan ayat: "Sekali-kali janganlah orang-orang yang bakhil dengan harta yang Allah berikan kepada mereka dari karunia-Nya menyangka.. "
Telah menceritakan kepada kami Ali bin Muhammad berkata, telah menceritakan kepada kami Waki' dari Al A'masy dari Al Ma'ruri bin Suwaid dari Abu Dzar ia berkata, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidaklah seorang pemilik unta, kambing atau sapi tidak mengeluarkan zakatnya, kecuali ia akan datang pada hari kiamat dengan badan yang lebih besar dan lebih gemuk. Kemudian ia akan menanduk dengan tanduknya dan menginjak dengan kuku kakinya. Setiap kulitnya rusak akan digantikan dengan kulit yang baru hingga semua penghisaban manusia selesai diproses. "
Telah menceritakan kepada kami Abu Marwan Muhammad bin Utsman Al Utsmani berkata, telah menceritakan kepada kami Abdul Aziz bin Abu Hazim dari Al 'Ala bin 'Abdurrahman dari Bapaknya dari Abu Hurairah bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Unta yang belum dikeluarkan hak zakatnya akan datang dan mengijak pemiliknya dengan kuku-kuku kakinya. Sapi dan kambing akan menginjak pemiliknya dengan kuku kaki dan menanduk dengan tanduknya. Harta simpanan akan datang dalam wujud seekor ular ganas, pada hari kiamat ia akan menjumpai pemiliknya sehingga dia akan lari darinya hingga dua kali. Kemudian ia menjumpainya lagi dan dia lari kembali, dia bertanya, "Apa urusanku denganmu?" ia menjawab, "Aku adalah simpananmu, aku adalah simpananmu, " ia berlindung dengan tangannya, namun lalu ular tersebut menelannya. "
Telah menceritakan kepada kami Amru bin Sawwad Al Mishri berkata, telah menceritakan kepada kami Abdullah bin Wahb dari Ibnu Lahi'ah dari 'Uqail dari Ibnu Syihab berkata, telah menceritakan kepadaku Khalid bin Aslam -mantan budak Umar bin Khaththab- ia berkata, "Aku keluar bersama Abdullah bin Umar, kemudian seorang arab badui menyusulnya dan bertanya kepadanya seputar firman Allah 'azza wajalla; " (Dan orang-orang yang menimbun emas dan perak, dan mereka tidak menginfakkannya di jalan Allah)?" Lalu Ibnu Umar berkata kepadanya: "Barangsiapa menimbun dan tidak menunaikan zakatnya, maka kecelakaanlah baginya. Hanyasanya ayat ini turun sebelum perintah zakat, maka tatkala ayat tersebut diturunkan, Allah menjadikannya sebagai pembersih bagi harta. " Kemudian dia berlalu seraya berkata, "Aku tidak peduli, sekiranya aku memiliki segunung Uhud emas dan aku mengetahui jumlahnya, aku akan tetap menunaikan zakatnya dan menggunakannya dalam ketaatan kepada Allah 'azza wajalla. "
Telah menceritakan kepada kami Abu Bakr bin Abu Syaibah berkata, telah menceritakan kepada kami Ahmad bin Abdul Malik berkata, telah menceritakan kepada kami Musa bin A'yun berkata, telah menceritakan kepada kami Amru bin Al Harits dari Darraj Abu Samh dari Ibnu Hujairah dari Abu Hurairah bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Apabila kamu telah menunaikan zakat hartamu, berarti kamu telah menyelesaikan kewajibanmu. "
Telah menceritakan kepada kami Ali bin Muhammad berkata, telah menceritakan kepada kami Yahya bin Adam dari Syarik dari Abu Hamzah dari Sya'bi dari Fatimah binti Qais bahwasanya ia pernah mendengarnya, yakni Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Tidak ada hak dalam harta kecuali zakat. "
Telah menceritakan kepada kami Ali bin Muhammad berkata, telah menceritakan kepada kami Waki' dari Sufyan dari Abu Ishaq dari Al Harits dari Ali ia berkata, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Aku telah memaafkan kalian untuk tidak mengeluarkan zakat kuda dan budak, namun kalian harus memberikan seperempat puluh, dari setiap empat puluh dirham sebanyak satu dirham. "
Telah menceritakan kepada kami Bakr bin Khalaf dan Muhammad bin Yahya keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami Ubaidullah bin Musa berkata, telah memberitakan kepada kami Ibrahim bin Isma'il dari Abdullah bin Waqid dari Ibnu Umar dan Aisyah berkata, "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengambil zakat dari setiap dua puluh dinar lebih sebanyak setengah dinar, dan dari empat puluh dinar sebanyak satu dinar. "
Telah menceritakan kepada kami Nashr bin Ali Al Jahdlami berkata, telah menceritakan kepada kami Syuja' bin Al Walid berkata, telah menceritakan kepada kami Haritsah bin Muhammad dari Amrah dari Aisyah ia berkata, "Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidak ada zakat harta hingga mencapai haul. "