Telah menceritakan kepada kami Abu Kuraib Muhammad bin 'Ala' bin Kuraib telah menceritakan kepada kami Abu Bakr bin 'Ayasy dari A'masy dari Abu Shalih dari Abu Hurairah dia berkata, Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wasallam bersabda: " Pada malam pertama bulan Ramadlan syetan-syetan dan jin-jin yang jahat dibelenggu, pintu-pintu neraka ditutup, tidak ada satupun pintu yang terbuka dan pintu-pintu surga dibuka, tidak ada satupun pintu yang tertutup, serta seorang penyeru menyeru, wahai yang mengharapkan kebaikan bersegeralah (kepada ketaatan), wahai yang mengharapkan keburukan/maksiat berhentilah, Allah memiliki hamba-hamba yang selamat dari api neraka pada setiap malam di bulan Ramadlan". (perawi) berkata, dalam bab ini (ada juga riwayat -pent) dari Abdurrahman bin 'Auf dan Ibnu Ma'ud serta Salman.
Telah menceritakan kepada kami Hannad telah menceritakan kepada kami 'Abdah dan Al Muharibi dari Muhammad bin Amru dari Abu Salamah dari Abu Hurairah dia berkata, Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wasallam bersabda: " Barang siapa yang berpuasa Ramadlan dengan keimanan dan mengharap pahala dari Allah ta'ala niscaya akan diampuni dosa-dosanya yang telah lalu, dan barang siapa yang shalat pada malam lailatul qadar niscaya akan diampuni dosa-dosanya yang telah lalu (dosa kecil) ". Ini merupakan hadis shahih. Abu 'Isa berkata, hadis Abu Hurairah yang diriwayatkan oleh Abu Bakar bin 'Ayyasy merupakan hadis gharib, kami tidak mengetahuhi seperti riwayat Abu Bakar bin 'Ayyasy dari A'masy dari Abu Shalih dari Abu Hurairah kecuali dari riwayatnya Abu Bakar. Dia (perawi) berkata, saya bertanya kepada Muhammad bin Isma'il tentang hadis ini, dia menjawab, telah menceritakan kepada kami Hasan bin Rabi' telah menceritakan kepada kami Al Ahwash dari A'masy dari Mujahid mengenai sabdanya: "Pada malam pertama di bulan Ramadlan..." lalu dia menuturkan hadis di atas. Muhammad berkata, riwayat ini menurutku lebih shahih dari riwayat Abu Bakr bin 'Ayyasy.
Telah menceritakan kepada kami Abu Kuraib telah menceritakan kepada kami 'Abdah bin Sulaiman dari Muhammad bin Amru dari Abu Salamah dari Abu Hurairah dia berkata, Nabi Shallallaahu 'alaihi wasallam bersabda: " Janganlah kalian mendahului berpuasa sehari atau dua hari (sebelum bulan Ramadlan) kecuali jika bertepatan dengan hari puasa yang biasa kalian lakukan, mulailah berpuasa setelah melihat hilal dan berbukalah dengan melihat hilal pula, jika cuaca mendung, maka genapkanlah puasa tiga puluh hari kemudian berbukalah." (perawi) berkata, dalam bab ini (ada juga riwayat -pent) dari sebagian shahabat Nabi Shallallaahu 'alaihi wasallam. Abu 'Isa berkata, hadis Abu Hurairah merupakan hadis hasan shahih dan diamalkan oleh para ulama, mereka membenci seseorang yang berpuasa sehari sebelum masuk bulan Ramadlan kecuali jika seseorang berpuasa bertepatan dengan hari puasa yang biasa dia lakukan, menurut mereka hal ini tidak menjadi masalah.
Telah menceritakan kepada kami Hannad telah menceritakan kepada kami Waki' dari Ali bin Mubarrak dari Yahya bin Abu Katsir dari Abu Salamah dari Abu Hurairah dia berkata, Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wasallam bersabda: " Janganlah mendahului untuk berpuasa sehari atau dua hari sebelum bulan Ramadlan, kecuali jika seseorang terbiasa berpuasa, maka dia boleh berpuasa. Abu 'Isa berkata, ini ini adalah hadis hasan shahih.
Telah menceritakan kepada kami Abu Sa'id Abdullah bin Sa'id Al Asyajj telah menceritakan kepada kami Abu Khalid Al Ahmar dari Amru bin Qais Al Mula'i dari Abu Ishaq dari Shilah bin Zufar dia berkata, ketika kami bersama 'Ammar bin Yasir lalu dihidangkan kambing yang telah dibakar, kemudian dia berkata, Makanlah. Lantas sebagian orang beranjak mundur sambil berkata, saya sedang berpuasa, dia berkata, barang siapa yang berpuasa pada hari syak (yang diragukan apakah tanggal tiga puluh sya'ban atau awal Ramadlan) maka dia telah durhaka terhadap Abul Qasim (Rasulullah). (perawi) berkata, dalam bab ini (ada juga riwayat -pent) dari Abu Hurairah dan Anas. Abu 'Isa berkata, hadis 'Ammar merupakan hadis hasan shahih dan diamalkan oleh kebanyakan ulama dari kalangan shahabat Nabi Shalallahu 'alaihi wa salam dan orang-orang sepeninggal mereka dari para tabi'in, ini juga pendapat Sufyan Ats Tsauri, Malik bin Anas, Abdullah bin Al Mubarak, Syafi', Ahmad dan Ishaq, mereka membenci orang yang berpuasa pada hari syak, jika ternyata hari itu adalah awal Ramadlan, maka dia wajib mengqadla' satu hari sebagai gantinya.
Telah menceritakan kepada kami Muslim bin Hajjaj telah menceritakan kepada kami Yahya bin Yahya telah menceritakan kepada kami Abu Mu'awiyah dari Muhammad bin Amru dari Abu Salamah dari Abu Hurairah dia berkata, Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wasallam bersabda: " Hitunglah hari-hari bulan Sya'ban untuk mengetahui awal bulan Ramadlan". Abu 'Isa berkata, hadis Abu Hurairah merupakan hadis gharib, kami tidak mengetahui kecuali dari hadis Abu Mu'awiyah, dan yang shahih adalah hadis yang diriwayatkan dari Muhammad bin Amru dari Abu Salamah dari Abu Hurairah dari Nabi Shallallaahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Janganlah berpuasa sehari atau dua hari sebelum bulan Ramadlan." Demikian juga diriwayatkan dari Yahya bin Katsir dari Abu Salamah dari Abu Hurairah dari Nabi Shallallaahu 'alaihi wasallam seperti hadis Muhammad bin Amru Al Laitsi.
Telah menceritakan kepada kami Qutaibah telah menceritakan kepada kami Abu Al Ahwash dari Simak bin Harb dari Ikrimah dari Ibnu Abbas dia berkata Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wasallam bersabda: " Janganlah kalian berpuasa sehari sebelum Ramadlan dan mulailah berpuasa setelah melihat hilal serta berbukalah (yaitu akhir bulan Ramadlan) setelah melihat hilal, jika cuaca mendung genapkanlah hitungan tiga puluh hari". Dalam bab ini (ada juga riwayat -pent) dari Abu Hurairah, Abu Bakrah dan Ibnu Umar. Abu 'Isa berkata, hadis Ibnu Abbas merupakan hadis hasan shahih dan telah diriwayatkan melalui lebih dari satu jalur.
Telah menceritakan kepada kami Ahmad bin Mani' telah menceritakan kepada kami Yahya bin Zakariya bin Abu Zaidah telah mengabarkan kepadaku Isa bin Dinar dari ayahnya dari Amru bin Harits bin Abu Dlirar dari Ibnu Mas'ud dia berkata, tidaklah puasaku bersama Nabi Shallallaahu 'alaihi wasallam dua puluh sembilan hari lebih banyak dari pada puasa kami bersama beliau sebanyak tiga puluh hari. Dalam bab ini (ada juga riwayat -pent) dari Umar, Abu Hurairah, 'Aisyah, Sa'ad bin Abu Waqqash, Ibnu Abbas, Ibnu Umar, Anas, Jabir, Ummu Salamah, Abu Bakrah. Bahwasanya Nabi Shallallaahu 'alaihi wasallam bersabda: "Satu bulan terdiri dari dua puluh sembilan hari."
Telah menceritakan kepada kami Ali bin Hujr telah menceritakan kepada kami Isma'il bin Ja'far dari Humaid dari Anas bahwasanya dia berkata, Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wasallam berjanji untuk tidak mendatangi istri-istrinya sebulan penuh, lalu beliau berdiam diri di sebuah ruangan selama dua puluh sembilan hari, para shahabat bertanya, Wahai Rasulullah, tuan telah berdiam diri selama satu bulan penuh, beliau bersabda: " Satu bulan itu (lebih banyak) terdiri dari dua puluh sembilan (hari)." Abu 'Isa berkata, ini merupakan hadis hasan shahih.
Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Isma'il telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Ash Shabah telah menceritakan kepada kami Al Walid bin Abu Tsaur dari Simak dari 'Ikrimah dari Ibnu Abbas dia berkata, seorang baduwi datang menemui Nabi Shallallaahu 'alaihi wasallam sambil berkata, sesungguhnya saya telah melihat hilal (Ramadlan), beliau bertanya: " Apakah kamu bersaksi bahwa tidak ilah selain Allah dan Muhammad adalah Rasulullah?" Dia menjawab, Iya, Nabi berkata kepada Bilal: "Wahai Bilal, umumkan agar manusia mulai berpuasa besok." Telah menceritakan kepada kami Abu Kuraib telah menceritakan kepada kami Husain Al Ju'fi dari Zaidah dari Simak seperti hadis diatas dengan sanad yang sama. Abu 'Isa berkata, didalam hadis Ibnu Abbas terdapat perselisihan, Sufyan Ats Tsauri dan yang lainnya meriwayatkan hadis ini dari Simak dari Ikrimah dari Nabi Shallallaahu 'alaihi wasallam secara mursal. Sebagian besar shahabat Simak meriwayatkannya dari Simak dari Ikrimah dari Nabi Shallallaahu 'alaihi wasallam secara mursal dan hadis ini diamalkan oleh kebanyakan ulama, mereka berkata, diterimanya persaksian seorang laki-laki dalam awal puasa ini juga merupakan pendapatnya Ibnu Al Mubarak, Syafi'i dan Ahmad dan Penduduk Kufah. Ishaq berkata, Tidak diterima kesaksian satu orang untuk awal puasa akan tetapi harus dua orang. Para Ulama tidak berselisih pendapat mengenai akhir Ramadlan, bahwa tidak diterima (persaksian ru'yah hilal) kecuali disaksikan oleh dua orang laki-laki.