Telah menceritakan kepada kami Qutaibah telah menceritakan kepada kami Al Laits bin Sa'ad dari Sa'id bin Abu Sa'id Al Maqburi dari Abu Syuraih Al 'Adawi bahwa dia berkata kepada Amru bin Sa'id -ketika itu dia sedang mengirim pasukan ke Makkah-: "Wahai 'Amir, izinkan saya untuk menyampaikan sabda Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dalam khutbahnya pada hari kedua Fathu Makkah -saya mendengarnya dengan kedua telingaku, saya fahami dalam hati serta saya melihatnya dengan mata kepala saya ketika beliau mengucapkannya- Beliau bertahmid dan memuji Allah kemudian bersabda: "Allah Ta'ala telah mengharamkan Makkah, namun manusia tidak mengharamkannya. Tidak halal bagi seseorang yang beriman kepada Allah dan Hari Akhir untuk menumpahkan darah di dalamnya, menumbangkan pohon. Jika seseorang melakukannya dan beralasan dengan perangnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam di Makkah, maka katakan kepadanya; 'Allah telah mengizinkannya untuk RasulNya shallallahu 'alaihi wasallam dan tidak mengizinkannya untukmu. (Allah Ta'ala) mengizinkannya hanya beberapa saat saja pada waktu siang. Pada hari ini, keharamannya telah kembali seperti semula. Hendaknya orang yang hadir menyampaikan kepada orang yang tidak hadir!" Ditanyakan kepada Syuraih; "Apa jawaban Amru bin 'Ubaid untukmu?" Syuraih melanjutkan; "Dia berkata; 'Saya lebih tahu daripadamu, wahai Abu Syuraih. Tanah haram tidak dapat melindungi orang yang berbuat maksiat, orang yang melarikan diri karena membunuh dan orang kabur dari pencurian'." Abu 'Isa berkata; "Di lain riwayat dengan lafazh 'Orang yang membawa lari jizyah'." (Abu Isa At Tirmidzi) berkata; "Hadis semakna diriwayatkan dari Abu Hurairah dan Ibnu Abbas." Abu 'Isa berkata; "Hadis Abu Syuraih merupakan hadis hasan shahih dan Abu Syuraih Al Khuza'i bernama Khuwailid bin Amru Al 'Adawi, Al Ka'bi. Arti dari perkataannya 'WA LAA FAARRAN BIKHARBATIN" ialah tindak pidana. Dia mengatakan; 'Barangsiapa yang melakukan tindak pidana atau membunuh lalu berlindung di Makkah, maka tetap akan dijatuhi hukuman'."
Telah menceritakan kepada kami Qutaibah dan Abu Sa'id Al Asyajj berkata; telah menceritakan kepada kami Abu Khalid Al Ahmar dari Amru bin Qais dari 'Ashim dari Syaqiq dari Abdullah bin Mas'ud berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Lakukanlah haji dan umrah dalam waktu yang berdekatan, karena keduanya dapat menghilangkan kemiskinan dan menghapus dosa sebagaimana al kir menghilangkan karat besi, emas dan perak. Tidak ada balasan haji mabrur kecuali syurga." Hadis semakna diriwayatkan dari Umar, Amir bin Rabi'ah, Abu Hurairah, Abdullah bin Hubsyi, Umu Salamah dan Jabir. Abu 'Isa berkata; "Hadis Ibnu Mas'ud merupakan hadis hasan gharib dari hadis Ibnu Mas'ud."
Telah menceritakan kepada kami Ibnu Abu 'Umar telah menceritakan kepada kami Sufyan bin 'Uyainah dari Manshur dari Abu Hazm dari Abu Hurairah berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa yang berhaji dan tidak berbuat rafatsdan kefasikan niscaya akan diampuni dosa-dosanya yang telah lalu". Abu 'Isa berkata; "Hadis Abu Hurairah merupakan hadis hasan shahih. Abu Hazim orang Kufah yaitu Al Asyja'i, namanya Salman dan mantan budak 'Azzah Al Asyja'iyyah."
Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Yahya Al Qutha'i Al Bashri telah menceritakan kepada kami Muslim bin Ibrahim telah menceritakan kepada kami Hilal bin Abdullah mantan budak Rabi'ah bin 'Umar bin Muslim Al Bahili, telah menceritakan kepada kami Abu Ishaq Al Hamdani dari Al Harits dari Ali berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa yang memiliki bekal dan kendaraan yang cukup untuk dijadikan bekal ke Baitullah, namun dia tidak pergi haji, aku tidak peduli jika dia mati dalam keadaan Yahudi atau Nasrani. Karena Allah berfirman dalam kitabNya: 'Mengerjakan haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah, yaitu (bagi) orang yang sanggup mengadakan perjalanan ke Baitullah.' Abu 'Isa berkata; "Ini merupakan hadis gharib, yang tidak kami ketahui kecuali melalui sanad ini bahkan pada sanadnya terdapat cacat. Hilal bin Abdullah majhul dan Harits seorang yang didla'ifkan dalam hadisnya."
Telah menceritakan kepada kami Yusuf bin Isa telah menceritakan kepada kami Waki' telah menceritakan kepada kami Ibrahim bin Yazid dari Muhammad bin 'Abbad bin Ja'far dari Ibnu Umar berkata; "Seorang lelaki menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam lalu bertanya; 'Wahai Rasulullah, apa yang mewajibkan seseorang untuk haji? ' Beliau menjawab: 'Perbekalan dan kendaraan'." Abu 'Isa berkata; "Ini merupakan hadis hasan dan diamalkan oleh para ulama, bahwa seseorang yang memiliki bekal dan kendaraan, maka wajib baginya untuk melaksanakan haji. Ibrahim ialah Ibnu Yazid Al Khuzi Al Makki, sebagian ulama memperbincangkannya dari segi hapalannya."
Telah menceritakan kepada kami Abu Sa'id Al Asyajj telah menceritakan kepada kami Manshur bin Wardan dari Ali bin Abdul A'la dari Ayahnya dari Abu Al Bukhtari dari 'Ali bin Abu Thalib berkata; "Tatkala turun ayat "WA LILLAAHI 'ALANNASI HIJJUL BAITI MANISTATHA'A ILAIHI SABILA", para mereka (sahabat) bertanya; 'Wahai Rasulullah, apakah setiap tahun? ' Namun beliau diam. Mereka bertanya lagi; 'Wahai Rasulullah, apakah dilakukan setiap tahun? ' Beliau menjawab; 'Tidak, jika aku katakan ya, maka hukumnya menjadi wajib. Lantas Allah menurunkan ayat "Wahai orang-orang beriman, janganlah kalian bertanya/meminta akan banyak hal, karena jika diungkap/diwajibkan akan menyusahkan kalian"." Hadis semakna diriwayatkan dari Ibnu Abbas dan Abu Hurairah. Abu 'Isa berkata; "Hadis Ali merupakan hadis hasan gharib melalui jalur ini. Abul Al Bahtari bernama Sa'id bin Abu 'Imran yaitu Sa'id bin Fairuz."
Telah menceritakan kepada kami Abdullah bin Abu Ziyad Al Kufi telah menceritakan kepada kami Zaid bin Hubab dari Sufyan dari Ja'far bin Muhammad dari Ayahnya dari Jabir bin Abdullah bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam telah melaksanakan haji sebanyak tiga kali; dua kali beliau lakukan sebelum hijrah dan satu kali setelah hijrah beserta umrah dengan membawa enam puluh tiga ekor badanah (unta). Lalu Ali tiba dari Yaman dengan membawa sisanya, di antaranya terdapat unta Abu Jahal pada hidungnya terdapat lingkaran dari perak. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menyembelihnya. Beliau juga memerintahkan (untuk mengambil) sebagian dari tiap-tiap unta untuk dimasak. Lalu beliau meminum kuahnya. Abu 'Isa berkata; "Ini merupakan hadis gharib dari hadis Sufyan, yang tidak kami ketahui kecuali dari hadis Zaid bin Hubab. Saya melihat Abdullah bin Abdurrahman meriwayatkan hadis ini dalam buku-bukunya, dari Abdullah bin Abu Ziyad. (Abu Isa At Tirmidzi) berkata; "Saya bertanya kepada Muhammad tentang hadis ini, namun dia tidak mengetahuinya dari hadis Ats Tsauri dari Ja'far dari ayahnya dari Jabir dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam.Saya melihat (Muhammad) tidak memasukannya dalam hadis yang mahfuzh, dia berkata; 'Akan tetapi diriwayatkan dari Ats Tsauri dari Abu Ishaq dari Mujahid secara mursal'."
bn Abbas narrared: The Messenger of Allah performed four Umrah: The Umrah of Al-Hudaibiyah, a second Umrah the following (year), (which was) the Umrah of Al-Qisas during Dhul-Qa'dah, a third Umrah from Al-Ji'irranah, and the fourth which accompanied his Hajj.
Telah menceritakan kepada kami Ibnu Abu 'Umar telah menceritakan kepada kami Sufyan bin 'Uyainah dari Ja'far bin Muhammad dari Ayahnya dari Jabir bin Abdullah berkata; "Tatkala Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berniat haji, beliau mengumumkannya, lalu manusia berkumpul. Tatkala sampai di Baida', beliau melakukan ihram." (Abu Isa At Tirmidzi) berkata; "Hadis serupa dalam hal ini diriwayatkan dari Ibnu Umar, Anas dan Al Miswar bin Makhramah." Abu 'Isa berkata; "Hadis Jabir merupakan hadis hasan shahih."
Hadits #818Shahih
حَدَّثَنَا قُتَيْبَةُ بْنُ سَعِيدٍ، حَدَّثَنَا حَاتِمُ بْنُ إِسْمَاعِيلَ، عَنْ مُوسَى بْنِ عُقْبَةَ، عَنْ سَالِمِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عُمَرَ، عَنِ ابْنِ عُمَرَ، قَالَ الْبَيْدَاءُ الَّتِي يَكْذِبُونَ فِيهَا عَلَى رَسُولِ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم وَاللَّهِ مَا أَهَلَّ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم إِلاَّ مِنْ عِنْدِ الْمَسْجِدِ مِنْ عِنْدِ الشَّجَرَةِ . قَالَ هَذَا حَدِيثٌ حَسَنٌ صَحِيحٌ .
Telah menceritakan kepada kami Qutaibah bin Sa'id telah menceritakan kepada kami Hatim bin Isma'il dari Musa bin 'Uqbah dari Salim bin Abdullah bin 'Umar dari Ibnu Umar berkata; "Al Baida` adalah tempat yang mereka dustakan atas Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Demi Allah, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallamtidak berihramkecuali dari dekat Masjid, dari dekat pohon." Abu 'Isa berkata; "Ini merupakan hadis hasan shahih."