Telah menceritakan kepada kami Ahmad bin 'Abdah Adh Dhabi; telah menceritakan kepada kami Hammad bin Zaid dari Yahya bin Sa'id dari Abu Umamah bin Sahl bin Hunaif bahwasanya 'Utsman bin 'Affan memuliakan hari Ad Dari, maka ia pun berkata; Apakah kalian tahu bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah bersabda: "Darah seorang mukmin tidaklah halal kecuali dengan salah satu sebab dari tiga perkara, yakni berzina setelah nikah, atau murtad setelah memeluk Islam, atau membunuh jiwa secara tidak benar, sehingga ia pun dibunuh karenanya." Maka demi Allah, aku tidak pernah berzina pada masa jahiliyah, dan tidak pula setelah Islam. Aku juga tidak pernah murtad semenjak aku membai'at Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, dan aku tidak pula pernah membunuh jiwa yang telah Allah haramkan, lalu dengan alasan apa kalian membunuhku? Abu Isa berkata; Hadis semakna juga diriwayatkan dari Ibnu Mas'ud, Aisyah dan Ibnu Abbas. Dan ini adalah hadis hasan. Hadis ini juga diriwayatkan oleh Hammad bin Salamah dari Yahya bin Sa'id lalu ia memarfu'kannya. Yahya bin Sa'id Al Qaththan dan lebih dari seorang telah meriwayatkan hadis ini dari dari Yahya bin Sa'id namun mereka mewaqafkannya. Dan hadis ini telah diriwayatkan pula oleh lebih dri seorang rawi dari Utsman dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam secara marfu'.
Telah menceritakan kepada kami Hannad; telah menceritakan kepada kami Abul Ahwash dari Syabib bin Gharqadah dari Sulaiman bin 'Amr bin Al Ahwash dari bapaknya, dia berkata; aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda ketika haji wada': "Hari apakah ini?" Mereka pun menjawab, "Hari haji akbar." Kemudian beliau bersabda: "Sesungguhnya darah kalian, harta kalian dan harga diri kalian adalah haram (untuk dirusak) di antara kalian sebagaimana haramnya (sucinya) hari ini, di negeri kalian ini. Ketahuilah, janganlah seseorang berbuat aniaya kecuali kepada dirinya sendiri, janganlah seseorang berbuat aniaya kepada anaknya dan jangan juga seorang anak kepada orang tuanya. Ketahuilah, sesungguhnya syetan telah putus asa untuk disembah di negeri kalian ini selamanya, namun akan terjadi ketaatan kepadanya dalam amal perbuatan yang kalian remehkan sehingga dia akan ridla kepadanya." Abu Isa berkata; Hadis semakna juga diriwayatkan dari Abu Bakrah, Ibnu Abbas, Jabir dan Hidzyam bin Amr As Sa'di, dan hadis ini hasan shahih. Za'idah telah meriwayatkan hadis yang semakna dari Syabib bin Gharqadah, dan kami tidak mengetahuinya kecuali dari hadis Syabib bin Gharqadah.
Telah menceritakan kepada kami Bundar; telah menceritakan kepada kami Yahya bin Sa'id; telah menceritakan kepada kami Ibnu Abu Dzi'b; telah menceritakan kepada kami 'Abdullah bin As Saib bin Yazid dari bapaknya dari kakeknya dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Janganlah salah seorang dari kalian mengambil tombak saudaranya baik dengan bermaksud main-main ataupun sungguh-sungguh. Maka siapa yang mengambil tombak saudaranya, hendaklah ia mengembalikan tombak itu padanya." Abu Isa berkata; Hadis semakna juga diriwayatkan dari Ibnu Umar, Sulaiman bin Shurad, Jad'ah, dan Abu Hurairah. Dan hadis ini adalah hasan gharib, kami tidak mengetahuinya kecuali dari hadisnya Ibnu Abu Dzi`b dan As Sa`ib bin, ia memliki shuhbah (bermulazamah dengan Nabi) dan ia telah mendengar dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam sejumlah hadis saat ia masih anak kecil. Ketika Nabi shallallahu 'alaihi wasallam wafat, ia baru berumur tujuh tahun. Sedangkan bapaknya Yazid bin As Sa`ib, juga memiliki hadis-hadis, dan ia juga termasuk sahabat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Ia telah meriwayatkan pula dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. As Sa`ib bin Yazid adalah anak dari saudara perempuannya Namir.
Telah menceritakan kepada kami Qutaibah; telah menceritakan kepada kami Hatim bin Isma'il dari Muhammad bin Yusuf dari As Saib bin Yazid dia berkata; Yazid berhaji bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pada saat haji Wada', sementa saat itu adalah anak yang baru menginjak usia tujuh tahun. Kemudian berkatalah Ali bin Al Madini, dari Yahya bin Sa'id Al Qaththan; Muhammad bin Yusuf adalah seorang yang tsabit, dan juga memiliki beberapa periwayatan hadis. Sedangkan As Sa`ib bin Yazid adalah kakeknya. Muhammad bin Yusuf berkata; Telah menceritakan kepadaku As Sa`ib bin Yazid dan ia adalah kakekku dari jalur ibuku.
Telah menceritakan kepada kami 'Abdullah bin Ash Shabbah Al 'Aththar Al Hasyimi; telah menceritakan kepada kami Mahbub bin Al Hasan; telah menceritakan kepada kami Khalid Al Hadza' dari Muhammad bin Sirin dari Abu Hurairah dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam beliau bersabda: "Barangsiapa yang menghunuskan besi kepada saudaranya maka Malaikat akan melaknatnya." Abu Isa berkata; Hadis semakna juga diriwayatkan dari Abu Bakrah, A'isyah dan Jabir. Hadis ini adalah hadis hasan shahih gharib dari jalur sanad ini dan digharibkan dari hadisnya Khalid Al Hadza', sedangkan Ayyub telah meriwayatkannya dari Muhammad bin Sirin dari Abu Hurairah dengan hadis yang semakna namun tidak me-marfu'-kannya dan dia menambah dalam hadis itu "Sekalipun saudaranya sebapak dan seibu." Abu Isa berkata; Dan Qutaibah telah mengkhabarkan demikian kepada kami bahwa Hammad bin Zaid telah bercerita kepada kami dari Ayyub dengan hadis ini.
Telah menceritakan kepada kami 'Abdullah bin Mu'awiyah Al Jumahi Al Bashri; telah menceritakan kepada kami Hammad bin Salamah dari Abu Az Zubair dari Jabir dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang memberikan pedang dalam keadaan terhunus." Abu Isa berkata; Hadis semakna juga diriwayatkan dari Abu Bakrah, dan hadis ini adalah hasan gharib dari hadisnya Hammad bin Salamah, sedangkan Ibnu Lahi'ah telah meriwayatkan hadis ini dari Abu Zubair dari Jabir dari Bannata Al Juhani dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Adapun hadis Hammad bin Salamah menurutku lebih shahih.
Telah menceritakan kepada kami Bundar; telah menceritakan kepada kami Ma'di bin Sulaiman; telah menceritakan kepada kami Ibnu 'Ajlan dari bapaknya dari Abu Hurairah dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam beliau bersabda; "Barangsiapa yang melaksanakan shalat shubuh maka dia berada dalam tanggungan Allah, maka janganlah kalian menyertakan permintaan sesuatu yang lain dari tanggungan Allah." Abu Isa berkata; Hadis semakna juga diriwayatkan dari Jundub dan Ibnu Umar, dan hadis ini adalah hasan gharib bila ditinjau dari jalur sanad ini.
Telah menceritakan kepada kami Ahmad bin Mani'; telah menceritakan kepada kami An Nadhr bin Isma'il Abul Mughirah dari Muhammad bin Suqah dari 'Abdullah bin Dinar dari Ibnu 'Umar dia berkata; Suatu ketika Umar menyampaikan pidato kepada kami di Jabiyyah. Umar berkata, "Wahai sekalian manusia, aku berdiri di tengah-tengah kalian sebagaimana posisi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam yang ketika itu juga berdiri di tengah-tengah kami dan bersabda: 'Aku berwasiat kepada kalian dengan (melalui) para sahabat-sahabatku kemudian orang-orang setelah mereka dan orang-orang yang datang lagi setelah mereka. Kemudian merajalelalah kedustaan. Hingga seseorang bersumpah tanpa ia diminta untuk bersumpah, kemudian seseorang memberi kesaksian padahal ia tidak diminta untuk menjadi saksi. Sungguh, tidaklah seorang laki-laki berduaan dengan seorang wanita, kecuali pihak ketiganya adalah setan. Hendaklah kalian selalu bersama Al Jama'ah. Dan janganlah kalian berpecah belah, karena setan itu selalu bersama dengan orang yang sendirian, sedangkan terhadap dua orang, ia lebih jauh. Barangsiapa yang menginginkan Buhbuhata Al Jannah, maka hendaklah ia komitmen untuk menetapi Al Jama'ah. Barangsiapa kebaikannya yang ia lakukan membuatnya lapang dan bahagia, dan keburukannya membuatnya penat dan susah, maka dia adalah seorang mukmin.'" Abu Isa berkata; Ini adalah hadis hasan shahih gharib bila ditinjau dari jalur ini. Dan hadis ini telah diriwayatkan pula oleh Ibnul Mubarak dari Muhammad bin Suqah. Dan telah diriwayatkan pula lebih dari satu jalur dari Umar dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam.
Telah menceritakan kepada kami Yahya bin Musa; telah menceritakan kepada kami 'Abdurrazzaq; telah mengabarkan kepada kami Ibrahim bin Maimun dari Ibnu Thawus dari bapaknya dari Ibnu 'Abbas dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tangan Allah bersama Al Jama'ah." Dan hadis ini gharib dari jalur sanad ini, kami tidak mengetahuinya dari hadis Ibnu Abbas kecuali dari jalur sanad ini.
Telah menceritakan kepada kami Abu Bakr bin Nafi' Al Bashri; telah menceritakan kepadaku Al Mu'tamir bin Sulaiman; telah menceritakan kepada kami Sulaiman Al Madani dari 'Abdullah bin Dinar dari Ibnu 'Umar bahwasanya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya Allah tidak akan mengumpulkan ummatku, atau beliau bersabda (keraguan dari perawi) ummat Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam berada di atas kesesatan, dan tangan Allah bersama Al Jama'ah, dan barangsiapa yang hidup menyendiri maka dia akan menyendiri pula masuk neraka." Abu Isa berkata; Ini adalah hadis gharib ditinjau dari jalur ini. Adapun Sulaiman Al Madani menurutku dia adalah Sulaiman bin Sufyan yang Abu Daud Ath Thayalisi, Abu 'Amir Al 'Aqadi dan yang lainnya dari ahli ilmu telah meriwayatkan hadis darinya. Abu Isa berkata; Adapun penafsiran makna Al Jama'ah menurut para ulama adalah mereka para ahli fiqih, ahli ilmu dan ahli hadis. Dan aku mendengar Al Jarud bin Mu'adz berkata; Aku telah mendengar Ali bin Al Hasan berkata; Aku bertanya kepada Abdullah bin Al Mubarak, "Siapakah Al Jama'ah itu?" kemudian dia pun menjawab, "Abu Bakar dan Umar." lalu dikatakan kepadanya "Abu Bakar dan Umar telah meninggal." Dia menjawab, "Fulan dan Fulan." Dikatakan lagi kepadanya, "Fulan dan Fulan sudah meninggal." Kemudian dia berkata, "Abdullah bin Al Mubarak dan Abu Hamzah As Sukkari adalah Jama'ah." Abu Isa berkata; Abu Hamzah dia adalah Muhammad bin Maymun. Yakni, seorang syeikh yang shalih, dan ia mengatakan hal ini ketika syaikh itu masih hidup.