Telah menceritakan kepada kami Al Qa'nabi dari Malik dari Shalih bin Kaisan dari 'Urwah bin Zubair dari Aisyah radliallahu 'anha dia berkata; "Shalat di wajibkan dua raka'at-dua raka'at, baik ketika mukim atau dalam perjalanan, di tetapkan dua raka'at dalam perjalanan, dan di tambah (raka'atnya) ketika mukim."
Telah menceritakan kepada kami Ahmad bin Hanbal dan Musaddad keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami Yahya dari Ibnu Juraij. Dan diriwayatkan dari jalur lain, telah menceritakan kepada kami Khusyaisy yaitu Ibnu Ashram telah menceritakan kepada kami Abdurrazaq dari Ibnu Juraij dia berkata; telah menceritakan kepadaku Abdurrahman bin Abdullah bin Abu 'Ammar dari Abdullah bin Babaih dari Ya'la bin Umayyah dia berkata; aku bertanya kepada Umar bin Khattab; "Bagaimana pendapat anda mengenai orang-orang yang meng-qashar shalatnya karena firman Allah; "…Jika kamu takut di serang oleh orang-orang kafir…" QS An Nisaa'; 101, padahal rasa takut itu telah hilang saat sekarang ini." Umar berkata; "Sebenarnya aku juga heran seperti yang kamu herankan itu, oleh karena itu, aku sampaikan masalah tersebut kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, justru beliau menjawab: "Itu merupakan sedekah Allah terhadap kalian, oleh karena itu, terimalah sedekah-Nya." Telah menceritakan kepada kami Ahmad bin Hanbal telah menceritakan kepada kami Abdurrazaq dan Muhammad bin Bakr keduanya berkata; telah mengabarkan kepada kami Ibnu Juraij saya mendengar Abdullah bin Abu 'Ammar bercerita …" kemudian ia menyebutkan hadis yang semisalnya, Abu Daud mengatakan; "Di riwayatkan pula oleh Abu 'Ashim dan Hammad bin Mas'adah sebagaimana yang di riwayatkan oleh Ibnu Bakr."
The above mentioned tradition has also been narrated through a different chain of transmitters by Abdullah bin Abi Ammar who narrated it in like manner. Abu Dawud said: This has been transmitted by Abu Asim and Hammad bin Masadah as transmitted by Ibn Bakr.
Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Basyar telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Ja'far telah menceritakan kepada kami Syu'bah dari Yahya bin Yazid Al Huna`i dia berkata; saya bertanya kepada Anas bin Malik tentang mengqashr shalat, maka Anas menjawab; "Apabila Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bepergian sejauh perjalanan tiga mil atau tiga farsakh -Syu'bah ragu- maka beliau shalat dua raka'at."
Telah menceritakan kepada kami Zuhair bin Harb telah menceritakan kepada kami Ibnu 'Uyainah dari Muhammad bin Al Munkadir dan Ibrahim bin Maisarah keduanya mendengar Anas bin Malik berkata; "Aku shalat dluhur empat raka'at di Madinah bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, dan shalat Ashar dua raka'at di Dzul Hulaifah."
Telah menceritakan kepada kami Harun bin Ma'ruf telah menceritakan kepada kami Ibnu Wahb dari 'Amru bin Al harits bahwa Abu 'Usyanah Al Ma'afiri telah menceritakan dari 'Uqbah bin 'Amir dia berkata; saya mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Rabb kalian kagum terhadap seorang yang mengumandangkan shalat di atas bukit, kemudian dia shalat, maka Allah Azza wa Jalla berfirman; "Lihatlah kepada hamba-Ku ini, dia mengumandangkan adzan lalu shalat karena takut kepada-Ku, Aku telah mengampuni dosa hamba-Ku dan memasukkannya ke dalam surga."
Telah menceritakan kepada kami Musaddad telah menceritakan kepada kami Abu Mu'awiyah dari Al Mishaj bin Musa dia berkata; kataku kepada Anas bin Malik; "Sampaikanlah kepada kami sesuatu yang anda dengar dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam!." Anas berkata; "Apabila kami bepergian bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, maka kami berkata; "Matahari telah tergelincir atau belum, beliau kemudian shalat dluhur lalu melanjutkan perjalanan."
Telah menceritakan kepada kami Musaddad telah menceritakan kepada kami Yahya dari Syu'bah telah menceritakan kepadaku Hamzah Al 'A`idzi -seorang laki-laki dari Bani Dlabbah- dia berkata; saya mendengar Anas bin Malik berkata; "Apabila Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam singgah di suatu tempat, beliau tidak melanjutkan perjalanannya sehingga beliau shalat dluhur." Maka laki-laki tersebut berkata; "Meskipun berada pada tengah hari?" Anas menjawab; "Meskipun berada di tengah hari."
Telah menceritakan kepada kami Al Qa'nabi dari Malik dari Abu Az Zubair Al Makki dari Abu Ath Thufail 'Amir bin Watsilah bahwa Mu'adz bin Jabal mengabarkan kepada mereka, bahwa mereka (kaum Muslimin) keluar bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pada waktu perang Tabuk, dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menjama' shalat antara shalat Dluhur dan Ashar, dan antara shalat Maghrib dan Isya', suatu hari beliau mengakhirkan shalat, kemudian beliau keluar untuk mengerjakan shalat Dluhur dan Ashar secara jama', kemudian beliau masuk (tenda), setelah itu beliau keluar lalu mengerjakan shalat Maghrib dan Isya' secara jama'."
Telah menceritakan kepada kami Sulaiman bin Daud Al 'Ataki telah menceritakan kepada kami Hammad telah menceritakan kepada kami Ayyub dari Nafi' bahwa Ibnu Umar di beritahu tentang wafatnya Shafiyah, ketika itu ia berada di Makkah. Kemudian dia berangkat hingga matahari terbenam dan bintang-bintang mulai muncul, lalu dia berkata; "Sesungguhnya apabila Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengalami kesulitan perkara dalam suatu perjalanan, maka beliau menjama' dua shalat ini, lalu beliau berangkat. Setelah awan merah hilang, ia singgah dan menjama' kedua shalat tersebut."