Telah mengabarkan kepada kami Sulaiman bin Salm Al Balkhi, ia berkata; telah menceritakan kepada kami An Nadhr yaitu Ibnu Syumail, ia berkata; telah memberitakan kepada kami Syu'bah dari Malik bin Anas dari Ibnu Muslim dari Sa'id bin Al Musayyab dari Ummu Salamah dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Barang siapa yang melihat bulan sabit Bulan Dzul Hijjah kemudian ia hendak berkorban maka janganlah ia mengambil sebagian dari rambutnya dan kukunya hingga ia menyembelihnya."
Telah mengabarkan kepada kami Muhammad bin Abdullah bin Abdul Hakam dari Syu'aib, ia berkata; telah memberitakan kepada kami Al Laits, ia berkata; telah menceritakan kepada kami Khalid bin Yazid dari Ibnu Abu Hilal dari 'Amr bin Muslim bahwa ia berkata; telah mengabarkan kepadaku Ibnu Al Musayyab bahwa Ummu salamah isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam telah mengabarkan kepadanya bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barang siapa yang ingin bekorban maka janganlah ia memotong sebagian dari kukunya dan mencukur sebagian dari rambutnya pada sepuluh pertama bulan Dzul Hijjah."
Telah mengabarkan kepada kami Ali bin Hujr, ia berkata; telah memberitakan kepada kami Syarik dari Utsman Al Ahlafi dari Said bin Al Musayyab ia berkata; barangsiapa yang ingin menyembelih lalu masuk sepuluh hari, maka janganlah ia memotong sebagian dari rambut atau kukunya. Lalu saya menceritakan hal itu kepada Ikrimah, ia menjawab, tidakkah ia menjauhi para wanita dan parfum.
Telah mengabarkan kepada kami Abdullah bin Muhammad bin Abdurrahman, ia berkata; telah menceritakan kepada kami Sufyan, ia berkata; telah menceritakan kepadaku Abdurrahman bin Humaid bin Abdurrahman bin 'Auf dari Sa'id bin Al Musayyab dari Ummu Salamah, beliau bersabda: "Apabila telah masuk sepuluh hari kemudian salah seorang diantara kalian ingin berkorban maka hendaknya ia tidak mengambil sebagian dari rambutnya dan sebagian dari kulitnya sedikitpun."
Telah mengabarkan kepada kami Yunus bin Abdul A'la, ia berkata; telah menceritakan kepada kami Ibnu Wahb, ia berkata; telah mengabarkan kepadaku Sa'id bin Abu Ayyub dan ia menyebutkan yang lainnya dari 'Ayyasy bin 'Ayyasy bin Abbas Al Qatbani dari Isa bin Hilal Ash Shadafi dari Abdullah bin 'Amr bin Al 'Ash bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepada seseorang: "Aku diperintah untuk menjadikan hari qurban sebagai hari raya yang Allah Azza wa jalla jadikan untuk umat ini, " lalu seseorang berkata; bagaimana pendapatmu jika aku tidak mendapatkan kecuali hewan betina untuk diambil susunya, apakah aku menyembelihnya, beliau bersabda: "Tidak, tapi potonglah rambutmu, kukumu, kumismu dan bulu kemaluanmu maka itu adalah kesempurnaan kurbanmu disisi Allah Azza wa jalla."
Telah mengabarkan kepada kami Muhammad bin Abdullah bin Abdul Hakam dari Syu'aib dari Al Laits dari Katsir bin Farqad dari Nafi' bahwa Abdullah telah mengabarkannya bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menyembelih di lapangan.
Telah mengabarkan kepada kami Ali bin Utsman An Nufaili, ia berkata; telah menceritakan kepada kami Sa'id bin Isa, ia berkata; telah menceritakan kepada kami Al Mufadhdhal bin Fadhalah, ia berkata; telah menceritakan kepadaku Abdullah bin Sulaiman, ia berkata; telah menceritakan kepadaku, Nafi' dari Abdullah bin Umar bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menyembelih pada hari raya kurban di Madinah. Al Mufadhdhal berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam apabila tidak melakukan nahr maka beliau menyembelih di lapangan.
Telah mengabarkan kepada kami Hannad bin As Sari dari Abu Al Ahwash dari Al Aswad bin Qais dari Jundub bin Sufyan, ia berkata; saya menyaksikan shalat idul adhha bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, beliau shalat bersama orang-orang, kemudian setelah menyelesai melakukan shalat beliau melihat seekor kambing yang disembelih. Lalu beliau bersabda: "Barang siapa yang menyembelih sebelum shalat maka hendaknya ia menyembelih kambing sebagai gantinya dan barang siapa yang belum menyembelih maka hendaknya ia menyembelih dengan nama Allah 'azza wajalla.
Telah mengabarkan kepada kami Isma'il bin Mas'ud, ia berkata; telah menceritakan kepada kami Khalid dari Syu'bah dari Sulaiman bin Abdurrahman budak Bani Asad dari Abu Adh Dhuha 'Ubaid bin Fairuz budak Bani Syaiban, ia berkata; saya berkata kepada Al Barra`; ceritakan kepadaku mengenai apa yang dilarang Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dari hewan kurban! Ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berdiri dan tanganku lebih pendek daripada tangannya, kemudian beliau bersabda: "Empat sifat yang tidak mencukupi, yaitu; buta sebelah matanya yang jelas kebutaannya, sakit yang jelas sakitnya, pincang yang jelas pincangnya, dan pecah kakinya yang tidak memiliki sumsum." Saya katakan; saya tidak suka pada tanduknya terdapat cacat, dan pada giginya terdapat cacar. Ia berkata; apa yang tidak engkau sukai maka tinggalkan dan jangan engkau haramkan atas seseorang.
Telah mengabarkan kepada kami Muhammad bin Basysyar, ia berkata; telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Ja'far, Abu Daud, Yahya, Abdurrahman dan Ibnu Abu 'Adi serta Abu Al Walid, mereka berkata; telah memberitakan kepada kami Syu'bah, ia berkata; saya mendengar Sulaiman bin Abdurrahman berkata; saya mendengar 'Ubaid bin Fairuz berkata; saya berkata kepada Al Barra` bin 'Azib; ceritakan kepadaku mengenai apa yang tidak disukai atau dilarang oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dari binatang kurban! Ia berkata; sesungguhnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda demikian dengan tangannya dan tanganku lebih pendek dari tangan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam: "Empat sifat yang tidak mencukupi dalam hewan kurban yaitu; buta sebelah matanya yang jelas kebutaannya, sakit yang jelas sakitnya, pincang yang jelas pincangnya, dan pecah kakinya yang tidak memiliki sumsum." Saya katakan; saya tidak suka pada tanduknya terdapat cacat, dan pada telinganya terdapat cacat. Ia berkata; apa yang tidak engkau sukai maka tinggalkan dan jangan engkau haramkan atas seseorang.