Telah mengkhabarkan kepada kami Abu Daud Sulaiman bin Saif, ia berkata; telah menceritakan kepada kami Ja'far bin 'Aun, ia berkata; telah memberitakan kepada kami Ibnu Juraij dari 'Atha`, ia berkata; kami pernah menghadiri jenazah Maimunah isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersama Ibnu Abbas. Kemudian Ibnu Abbas berkata; ini adalah Maimunah, apabila kalian mengangkatnya maka janganlah kalian menggoyang dan menggoncangnya, karena sesungguhnya bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam sembilan wanita, beliau membagikan bagian kepada delapan orang dan tidak membagi kepada satu diantara mereka.
Telah mengkhabarkan kepada kami Ibrahim bin Ya'qub, ia berkata; telah menceritakan kepada kami Ibnu Abi Maryam, ia berkata; telah menceritakan kepada kami Sufyan, ia berkata; telah menceritakan kepadaku 'Amr bin Dinar dari 'Atho` dari Ibnu Abbas ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam wafat dan beliau memiliki sembilan istri yang semua telah beliau gauli kecuali Saudah karena ia memberikan hari-hari dan malamnya untuk 'Aisyah.
Telah mengkhabarkan kepada kami Isma'il bin Mas'ud dari Yazid yaitu Ibnu Zurai', ia berkata; telah menceritakan kepada kami Sa'id dari Qatadah bahwa Anas bercerita kepada mereka bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengelilingi para isterinya dalam satu malam dan pada saat itu beliau memiliki sembilan isteri.
Telah mengkhabarkan kepada kami Muhammad bin Abdullah bin Al Mubarak Al Mukharrimi, ia berkata; telah menceritakan kepada kami Abu Usamah dari Hisyam bin 'Urwah dari ayahnya dari Aisyah, ia berkata; saya cemburu kepada para wanita yang menghibahkan dirinya kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, maka saya katakan; apakah orang yang merdeka menghibahkan dirinya? Kemudian Allah 'azza wajalla menurunkan ayat: Kamu boleh menangguhkan menggauli siapa yang kamu kehendaki di antara mereka (isteri-isterimu) dan (boleh pula) menggauli siapa yang kamu kehendaki. Saya katakan; demi Allah, saya tidak melihat Tuhanmu kecuali bersegera memberikan keringanan dan melapangkan bagimu dalam urusanmu.
Telah mengkhabarkan kepada kami Muhammad bin Abdullah bin Yazid Al Muqri`, ia berkata; telah menceritakan kepada kami Sufyan, ia berkata; telah menceritakan kepada kami Abu Hazim dari Sahl bin Sa'd, ia berkata; saya sedang berada diantara orang-orang disaat seorang wanita berkata; saya telah menghibahkan diriku kepadamu wahai Rasulullah, lihatlah bagaimana pendapatmu terhadap diriku. Kemudian seorang laki-laki berdiri seraya berkata; nikahkan saya dengannya. Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Pergi dan carilah walau cincin dari besi." Lalu orang tersebut pergi dan tidak mendapatkan sesuatupun tidak pula mendapatkan cincin besi. Kemudia Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Apakah engkau hafal beberapa surat Al Qur'an?" Maka orang tersebut berkata; ya. Sahl bin Sa'd berkata; kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menikahkannya dengan surat Al Qur'an yang telah ia hafal.
Telah mengkhabarkan kepada kami Muhammad bin Yahya bin Abdullah bin Khalid An Naisaburi, ia berkata; telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Musa bin A'yan, ia berkata; telah menceritakan kepada kami ayahku dari Ma'mar dari Az Zuhri, ia berkata; telah menceritakan kepada kami Abu Salamah bin Abdur Rahman dari Aisyah isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bahwa ia telah mengkhabarkan bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam datang kepadanya ketika Allah memerintahkannya untuk memberikan pilihan kepada para isterinya. Aisyah berkata; kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memulai dariku, lalu beliau bersabda: "Sesungguhnya saya mengingatkanmu kepada suatu perkara dan tidak mengapa engkau menundanya hingga engkau minta pendapat kedua orang tuamu." Aisyah berkata; sungguh beliau telah mengetahui bahwa kedua orang tuaku tidak memerintahkanku untuk berpisah dengannya. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam membacakan ayat: Hai Nabi, katakanlah kepada isteri-isterimu: "Jika kamu sekalian mengingini kehidupan dunia dan perhiasannya, maka marilah supaya kuberikan kepadamu mut'ah (yaitu: suatu pemberian yang diberikan kepada perempuan yang telah diceraikan menurut kesanggupan suami). Maka saya katakan; apakah untuk ini saya meminta pendapat kedua orang tuaku? Sungguh saya menginginkan Allah dan rasulNya serta kampong akherat.
Telah mengkhabarkan kepada kami Bisyr bin Khalid Al 'Askari, ia berkata; telah menceritakan kepada kami Ghundar, ia berkata; telah menceritakan kepada kami Syu'bah dari Sulaiman, ia berkata; saya pernah mendegar Abu Adh Dhuha dari Masruq dari Aisyah radliallahu 'anha, ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah memberikan pilihan kepada para isterinya atau dicerai.
Telah mengkhabarkan kepada kami 'Amr bin Ali, ia berkata; telah menceritakan kepada kami Abdur Rahman dari Sufyan dari Isma'il dari Asy Sya'bi dari Masruq dari Aisyah, ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah memberikan pilihan kepada kami, kemudian kami memilih beliau dan tidak dicerai.
Telah mengkhabarkan kepada kami Muhammad bin Manshur dari Sufyan, ia berkata; saya menghafalnya dari 'Amr dari 'Atho`, ia berkata; Aisyah telah berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tidaklah meninggal hingga dihalalkan baginya para wanita.
Telah mengkhabarkan kepada kami Muhammad bin Abdullah bin Al Mubarak, ia berkata; telah menceritakan kepada kami Abu Hisyam yaitu Al Mughirah bin Salamah Al Makhzumi, ia berkata; telah menceritakan kepada kami Wuhaib, ia berkata; telah menceritakan kepada kami Ibnu Juraij dari 'Atho` dari 'Ubaid bin 'Umair dari Aisyah, ia berkata; tidaklah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam meninggal hingga Allah menghalalakan baginya untuk menikahi wanita yang beliau inginkan."