Telah menceritakan kepada kami Yahya bin Yahya katanya; Aku menyetorkan hapalan kepada Malik dari Shalih bin Kisan dari 'Urwah bin Zubair dari 'Aisyah isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, katanya; "Dahulu shalat diwajibkan dua rakaat-dua rakaat, baik ketika mukim maupun ketika safar, lantas dua rakaat tersebut ditetapkan untuk shalat ketika safar saja, sedangkan ketika mukim ditambah."
Dan telah menceritakan kepadaku Abu Thahir dan Harmalah bin Yahya keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami Ibnuu Wahb dari Yunus dari Ibnu Syihab, katanya; telah menceritakan kepadaku 'Urwah bin Zubair bahwa Aisyah isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengatakan; "Diawal mula, Allah menetapkan shalat ketika diwajibkan-Nya sebanyak dua rakaat, kemudian Allah sempurnakan (ditambah) ketika mukim, sedangkan shalat safar ditetapkan sesuai ketentuan pertama (dua rakaat)."
Dan telah menceritakan kepadaku Ali bin Khasyram telah mengabarkan kepada kami Ibnu 'Uyainah dari Az Zuhri dari 'Urwah dari 'Aisyah, bahwa ketika pertama kali, shalat ditetapkan sebanyak dua rakaat, lantas dua rakaat ditetapkan untuk shalat safar, sedangkan ketika bermukim, shalat disempurnakan (ditambah)." Az Zuhri mengatakan; "Saya tanyakan kepada 'Urwah; "Lalu apa alasan 'Aisyah shalat secara sempurna (tidak diringkas) ketika safar?" Jawabnya; "Ia mempunyai kesimpulan sebagaimana kesimpulan Utsman."
Dan telah menceritakan kepada kami Abu Bakar bin Abu Syaibah dan Abu Kuraib dan Zuhair bin Harb dan Ishaq bin Ibrahim. Ishaq mengatakan; telah mengabarkan kepada kami, sedangkan yang lainnya mengatakan; telah menceritakan kepada kami Abdullah bin Idris dari Ibnu Juraij dari Ibnu Abu Ammar dari Abdullah bin Babaihi dari Ya'la bin 'Umayyah, katanya; "Aku berkata kepada Umar bin Khattab mengenai ayat yang berbunyi Tak ada dosa atasmu meng-qashar shalat, jika kamu khawatir terhadap orang-orang kafir yang hendak memberi cobaan kepadamu." QS. Annisa'; 101, sementara manusia saat ini dalam kondisi aman (maksudnya tidak dalam kondisi perang)." Umar menjawab; "Sungguh aku juga pernah penasaran tentang ayat itu sebagaimana kamu penasaran, lalu aku tanyakan kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tentang ayat tersebut, beliau lalu menjawab: "Itu (mengqashar shalat) adalah sedekah yang Allah berikan kepada kalian. Oleh karena itu, terimalah sedekah-Nya." Dan telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Abu Bakr Al Muqaddami, telah menceritakan kepada kami Yahya dari Ibnu Juraij katanya; telah menceritakan kepadaku Abdurrahman bin Abdullah bin Abu 'Ammar dari Abdullah bin Babaihi, dari Ya'la bin 'Umayyah katanya; Aku pernah bertanya kepada Umar bin Khatthab semisal hadis Ibnu Idris.
Telah menceritakan kepada kami Yahya bin Yahya dan Sa'id bin Manshur dan Abu Rabi' dan Qutaibah bin Sa'id. Yahya mengatakan; telah mengabarkan kepada kami, sedangkan yang lainnya mengatakan; telah menceritakan kepada kami Abu 'Awanah dari Bukair bin Al Akhnas dari Mujahid dari Ibnu Abbas, katanya; "Allah mewajibkan shalat melalui lisan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam kalian, ketika mukim sebanyak empat raka'at, dan ketika safar sebanyak dua raka'at dan ketika kondisi ketakutan sebanyak satu rakaat."
Dan telah menceritakan kepada kami Abu Bukair bin Abu Syaibah dan 'Amru An Naqid semuanya dari Al Qasim bin Malik. 'Amru mengatakan; telah menceritakan kepada kami Qasim bin Malik Al Muzani telah menceritakan kepada kami Ayyub bin 'Aidz Ath Tha`i dari Bukair bin Al Akhnas dari Mujahid dari Ibnu Abbas, katanya; "Allah mewajibkan shalat melalui perantaran lisan Nabi kalian bagi seorang musafir sebanyak dua raka'at, sedang untuk orang yang bermukim sebanyak empat raka'at, dan ketika kondisi ketakutan (takut) sebanyak satu raka'at."
Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin al-Mutsanna dan Ibnu Basysyar keduanya berkata, telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Ja'far telah menceritakan kepada kami Syu'bah dia berkata, "Saya mendengar Qatadah bercerita dari Anas bin Malik dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda, 'Samakanlah shaf-shaf kalian, karena penyamaan shaf termasuk kesempurnaan shalat'."
Dan telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Minhal adh-Dharir telah menceritakan kepada kami Yazid bin Zurai' telah menceritakan kepada kami Sa'id bin Abi 'Arubah dari Qatadah dari Anas bin Malik dia berkata, "Rasulullah shallallahu'alaihiwasallam bersabda, 'Aku memasuki shalat dengan maksud untuk memanjangkannya, lalu aku mendengar tangisan seorang anak kecil, lalu kuringankan shalat karena aku sadar atas kegusaran ibunya terhadapnya'."
Dan telah menceritakan kepada kami 'Abdullah bin Maslamah bin Qa'nab telah menceritakan kepada kami 'Isa bin Hafsh bin 'Ashim bin 'Umar bin Khattab dari Ayahnya katanya; "Aku pernah menemani Ibnu 'Umar di suatu jalan di Makkah, Ayahh Isa bin 'Ashim berkata; "Dia lalu shalat zhuhur dua raka'at mengimami kami, setelah itu dia berjalan dan aku pun berjalan bersamanya hingga dia mendatangi barang-barang bawaannya. Lalu dia duduk dan aku duduk bersamanya, kemudian dia menoleh ke tempat yang sebelumnya beliau pergunakan untuk shalat. Dia melihat orang-orang berdiri, dia bertanya; "Apa yang sedang mereka lakukan?" Aku menjawab; "Mereka tengah melakukan shalat sunnah!" Ibnu Umar berkata; "Sekiranya aku melakukan shalat sunnah, niscaya aku akan menyempurnakan shalatku (maksudnya tidak diqashar -pent) wahai anak saudaraku, aku pernah menemani Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dalam safar, beliau tidak menambah lebih dari dua rakaat hingga Allah mewafatkannya, dan aku juga pernah menemani Abu Bakar, namun dia tidak pernah (mengerjakan shalat) lebih dari dua rakaat hingga Allah mewafatkannya, aku juga pernah menemani Umar bin Khattab, namun dia tidak pernah (mengerjakan shalat) lebih dari dua rakaat hingga Allah mewafatkannya, kemudian aku menemani Utsman bin Affan, namun dia tidak pernah (mengerjakan shalat) lebih dari dua rakaat hingga Allah mewafatkannya, sedangkan Allah berfirman; Sungguh pada diri Rasulullah terdapat teladanan yang baik bagimu." QS. Ahzab 21.