Telah menceritakan kepada kami Ishaq bin Ibrahim Al Hanzhali telah mengabarkan kepada kami Jarir dari Manshur dari Ibrahim dari Hammam bin Al Harits dari 'Adi bin Hatim dia berkata; saya bertanya, "Wahai Rasulullah, saya pernah melepas anjing pemburu yang terlatih lalu ia menangkap buruan untukku setelah saya menyebut nama Allah ketika melepasnya?" Jawab Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam: "Apabila kamu melepas anjing pemburu yang terlatih setelah kamu menyebut nama Allah ketika melepasnya, makanlah tangkapannya." Aku bertanya, "Bagaimana jika buruan itu mati?" beliau menjawab: "Meskipun mati, selama tidak ada anjing lain yang menyertainya menangkap." Saya bertanya lagi, "Bagaimana jika saya melempar buruan dengan Mi'radl dan mengenainya?" Beliau menjawab: "Apabila kamu melempar dengan Mi'radl dan dapat mengoyaknya maka makanlah buruanmu itu. Namun jika jika yang mengenai adalah pada bagian yang tumpul maka jangan kamu makan."
Telah menceritakan kepada kami Abu Bakar bin Abu Syaibah telah menceritakan kepada kami Ibnu Fudlail dari Bayan dari Asy Sya'bi dari 'Adi bin Hatim dia berkata, "Saya pernah bertanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, "Saya katakan, 'Kami ini suatu kaum yang biasa hidup berburu dengan menggunakan anjing-anjing ini. Bagaimana itu? ' Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menjawab: "Apabila kamu melepas anjingmu yang terlatih dengan menyebut nama Allah, maka makanlah hasilnya sekalipun buruan itu mati dalam tangkapannya. Kecuali jika anjing-anjing itu memakan tangkapannya maka janganlah kamu makan pula, karena aku khawatir dia (anjing-anjing tersebut) menangkap buruan itu untuknya sendiri. Atau, jika ada anjing lain yang menyertainya menangkap (buruan tersebut), maka jangan kamu makan."
He asked the Messenger of Allah ( صلی اللہ علیہ وسلم ) about (hunting) with the help of an arrow having a stub end. He said: If it strikes (the game) with its point, then eat, but if it strikes flatly and it dies, that is Waqidh (beaten into death), do not eat that. I asked the Messenger of Allah ( صلی اللہ علیہ وسلم ) about (hunting with the help of) dogs, whereupon he said. When you send your dog (for hunting) reciting the name of Allah, then eat (the game), but if some part of it is eaten (by the dogs, then do not eat that, for it (your dog) has caught that (the-game) for itself. I (again) said: If I find along with my dog another dog, and do not know which of (the dogs) has caught (the game). then (what should I do)? Thereupon he ('Allah's Messenger) said: Then don't eat that, for you recited the name of Allah on your dog and not on the other one.
I asked Allah's Messenger ( صلی اللہ علیہ وسلم ) about Mi'rad (i.e. hunting with the help of arrow having a stub end, and he stated the same (as we find in the previous hadith).
Dan telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Abdullah bin Numair telah menceritakan kepada kami ayahku telah menceritakan kepada kami Zakaria dari 'Amir dari Adi bin Hatim dia berkata, "Saya bertanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tentang buruan yang mati dengan senjata Mi'radl." Beliau pun menjawab: "Jika yang mengenai adalah pada bagian yang tajam maka makanlah, namun jika yang mengenai adalah pada sisi yang tumpul maka itu adalah buruan yang mati karena pukulan." Kemudian saya bertanya kepada beliau tentang anjing buruan, beliau menjawab: "Apa yang ditangkap anjing itu sedangkan ia tidak memakannya, maka makanlah buruan tersebut sebab kamu telah menyembelih dengan cara yang syar'i, jika kamu mendapatinya bersama anjing yang lain, maka di khawatirkan yang membunuh buruan tersebut adalah anjing yang lain, maka janganlah kamu memakan buruan itu. Hanyasanya kamu menyebut nama Allah untuk anjingmu bukan untuk anjing yang lain." Dan telah menceritakan kepada kami Ishaq bin Ibrahim telah mengabarkan kepada kami Isa bin Yunus telah menceritakan kepada kami Zakaria bin Abu Zaidah dengan sanad ini.
Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Al Walid bin Abdul Hamid telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Ja'far telah menceritakan kepada kami Syu'bah dari Sa'id bin Masruq telah menceritakan kepada kami As Sya'bi dia berkata; saya pernah mendengar 'Adi bin Hatim -saat kami berada di Nahrain kami bertetangga dekat dengannya-, bahwa dia pernah bertanya kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, katanya, "Saya pernah melepas anjing buruanku, ternyata ia menangkap buruan dengan anjing yang lain, saya tidak tahu yang manakah anjing yang telah menangkap binatang tersebut." Beliau bersabda: "Janganlah kamu memakannya, karena kamu membacakan bismillah untuk anjingmu bukan untuk anjing yang lain." Dan telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Al Walid telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Ja'far telah menceritakan kepada kami Syu'bah dari Al Hakam dari As Sya'bi dari 'Adi bin Hatim dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti itu."
Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Al Mutsanna dan Muhammad bin Basysyar keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Ja'far telah menceritakan kepada kami Syu'bah dia berkata; saya pernah mendengar Qatadah menceritakan dari 'Atha dari Jabir bin Abdullah dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Umra itu dibolehkan."
Telah menceritakan kepadaku Al Walid bin Syuja' As Sakuni telah menceritakan kepada kami Ali bin Mushir dari 'Ashim dari As Sya'bi dari 'Adi bin Hatim dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah bersabda kepadaku: "Apabila kamu melepaskan anjing buruan maka sebutlah nama Allah, jika ia mendapatkan hewan buruan yang masih hidup maka sembelihlah dia, jika ia mendapatkan hewan buruan telah mati, sedangkan ia tidak memakannya, maka makanlah hewan buruan tersebut. Namun jika ternyata ia bersama dengan anjing yang lain, dan membawa hewan buruan yang telah mati, maka janganlah kamu memakannya, sebab kamu tidak mengetahui manakah di antara keduanya yang membunuh hewan buruan itu. Apabila kamu melempar anak panahmu, maka sebutlah nama Allah, jika kamu mendapatkan bekas tusukan anak panahmu (pada hewan buruan), jika kamu mau makanlah ia, namun jika kamu dapati hewan buruan tersebut mati tenggelam, maka janganlah kamu memakannya."