حَدَّثَنَا أَبُو الْيَمَانِ، قَالَ أَخْبَرَنَا شُعَيْبٌ، قَالَ حَدَّثَنَا أَبُو الزِّنَادِ، أَنَّ عَبْدَ الرَّحْمَنِ بْنَ هُرْمُزَ الأَعْرَجَ، مَوْلَى رَبِيعَةَ بْنِ الْحَارِثِ حَدَّثَهُ أَنَّهُ، سَمِعَ أَبَا هُرَيْرَةَ ـ رضى الله عنه ـ أَنَّهُ سَمِعَ رَسُولَ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم يَقُولُ " نَحْنُ الآخِرُونَ السَّابِقُونَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ، بَيْدَ أَنَّهُمْ أُوتُوا الْكِتَابَ مِنْ قَبْلِنَا، ثُمَّ هَذَا يَوْمُهُمُ الَّذِي فُرِضَ عَلَيْهِمْ فَاخْتَلَفُوا فِيهِ، فَهَدَانَا اللَّهُ، فَالنَّاسُ لَنَا فِيهِ تَبَعٌ، الْيَهُودُ غَدًا وَالنَّصَارَى بَعْدَ غَدٍ ".
Telah menceritakan kepada kami Abu Al Yaman berkata, telah mengabarkan kepada kami Syu'aib berkata, telah menceritakan kepada kami Abu Az Zinad banwa 'Abdurrahman bin Hurmuz Al A'raj mantan budak Rabi'ah bin Al Harits, menceritakan kepadanya bahwasanya dia mendengar Abu Hurairah radliallahu 'anhu, bahwa ia mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Kita datang terakhir dan pertama pada hari kiamat, meskipun mereka diberi Kitab sebelum kita. Dan ini adalah hari dimana mereka mendapat kewajiban, namun kemudian mereka berselisih di dalamnya. Allah lalu memberi hidayah kepada kita, maka semua manusia akan mengikuti kita (hari ini), besok hari untuk Yahudi dan Nashrani hari setelahnya lagi."
Hadits #877Shahih
حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ يُوسُفَ، قَالَ أَخْبَرَنَا مَالِكٌ، عَنْ نَافِعٍ، عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عُمَرَ ـ رضى الله عنهما ـ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم قَالَ " إِذَا جَاءَ أَحَدُكُمُ الْجُمُعَةَ فَلْيَغْتَسِلْ ".
Telah menceritakan kepada kami 'Abdullah bin Yusuf berkata, telah mengabarkan kepada kami Malik dari Nafi' dari 'Abdullah bin 'Umar radliallahu 'anhu, bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Jika salah seorangii kalian mendatangi shalat jum'at hendaklah ia mandi."
Hadits #878Shahih
حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ مُحَمَّدِ بْنِ أَسْمَاءَ، قَالَ أَخْبَرَنَا جُوَيْرِيَةُ، عَنْ مَالِكٍ، عَنِ الزُّهْرِيِّ، عَنْ سَالِمِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عُمَرَ، عَنِ ابْنِ عُمَرَ ـ رضى الله عنهما ـ أَنَّ عُمَرَ بْنَ الْخَطَّابِ، بَيْنَمَا هُوَ قَائِمٌ فِي الْخُطْبَةِ يَوْمَ الْجُمُعَةِ إِذْ دَخَلَ رَجُلٌ مِنَ الْمُهَاجِرِينَ الأَوَّلِينَ مِنْ أَصْحَابِ النَّبِيِّ صلى الله عليه وسلم فَنَادَاهُ عُمَرُ أَيَّةُ سَاعَةٍ هَذِهِ قَالَ إِنِّي شُغِلْتُ فَلَمْ أَنْقَلِبْ إِلَى أَهْلِي حَتَّى سَمِعْتُ التَّأْذِينَ، فَلَمْ أَزِدْ أَنْ تَوَضَّأْتُ. فَقَالَ وَالْوُضُوءُ أَيْضًا وَقَدْ عَلِمْتَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم كَانَ يَأْمُرُ بِالْغُسْلِ.
Telah menceritakan kepada kami 'Abdullah bin Muhammad bin Asma' berkata, telah mengabarkan kepada kami Juwairiyah bin Asma' dari Malik dari Az Zuhri dari Salim bin 'Abdullah bin 'Umar dari Ibnu Umar radliallahu 'anhuma, bahwa ketika 'Umar bin Al Khaththab berdiri khuthbah pada hari Jum'at, tiba-tiba ada seorang laki-laki Muhajirin Al Awwalin (generasi pertama), sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, masuk (ke dalam Masjid). Maka 'Umar pun bertanya, "Jam berapakah ini?" Sahabat tersebut menjawab, "Aku sibuk, dan aku belum sempat pulang ke rumah hingga akhirnya aku mendengar adzan dan aku hanya bisa berwudlu." Umar berkata, "Hanya berwudlu' saja! Sungguh kamu sudah mengetahui bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan untuk mandi (di hari Jum'at)."
Hadits #879Shahih
حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ يُوسُفَ، قَالَ أَخْبَرَنَا مَالِكٌ، عَنْ صَفْوَانَ بْنِ سُلَيْمٍ، عَنْ عَطَاءِ بْنِ يَسَارٍ، عَنْ أَبِي سَعِيدٍ الْخُدْرِيِّ ـ رضى الله عنه ـ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم قَالَ " غُسْلُ يَوْمِ الْجُمُعَةِ وَاجِبٌ عَلَى كُلِّ مُحْتَلِمٍ ".
Telah menceritakan kepada kami 'Abdullah bin Yusuf berkata, telah mengabarkan kepada kami Malik dari Shafwan bin Sulaim dari 'Atha' bin Yasar dari Abu Sa'id Al Khudri radliallahu 'anhu, bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Mandi pada hari Jum'at adalah wajib bagi setiap orang yang sudah baligh."
Telah menceritakan kepada kami 'Ali bin 'Abdullah bin Ja'far berkata, telah menceritakan kepada kami Harami bin 'Umarah berkata, telah menceritakan kepadaku Syu'bah dari Abu Bakar bin Al Munkadir berkata, telah menceritakan kepadaku 'Amru bin Sulaim Al Anshari berkata, "Aku bersaksi atas Abu Sa'id Al Khudri ia berkata, "Aku bersaksi atas Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, bahwa beliau bersabda: "Mandi pada hari Jum'at merupakan kewajiban bagi orang yang sudah bermimpi (baligh), dan agar bersiwak (menggosok gigi) dan memakai wewangian bila memilikinya." 'Amru berkata, "Adapun mandi, aku bersaksi bahwa itu adalah wajib. Sedangkan bersiwak dan memakai wewangian -dan Allah yang lebih tahu- aku tidak tahu ia wajib atau tidak, tapi begitulah yang ada dalam hadis." Abu 'Abdullah -yaitu saudara Muhammad bin Al Munkadir, dan tidak disbeut dengan nama Abu Bakar- berkata, 'Hadis ini diriwayatkan darinya oleh Bukair bin Al Asyaj dan Sa'id bin Abu Hilal dan masih banyak lagi.' Dan Muhammad bin Al Munkadir punya nama panggilan Abu Bakar dan 'Abdullah."
Telah menceritakan kepada kami 'Abdullah bin Yusuf berkata, telah mengabarkan kepada kami Malik dari Sumayya mantan budak Abu Bakar bin 'Abdurrahman, dari Abu Shalih As Saman dari Abu Hurairah, bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa mandi pada hari Jum'at sebagaimana mandi janabah, lalu berangkat menuju Masjid, maka dia seolah berkurban seekor unta. Dan barangiapa datang pada kesempatan (saat) kedua maka dia seolah berkurban seekor sapi. Dan barangiapa datang pada kesempatan (saat) ketiga maka dia seolah berkurban seekor kambing yang bertanduk. Dan barangiapa datang pada kesempatan (saat) keempat maka dia seolah berkurban seekor ayam. Dan barangiapa datang pada kesempatan (saat) kelima maka dia seolah berkurban sebutir telur. Dan apabila imam sudah keluar (untuk memberi khuthbah), maka para Malaikat hadir mendengarkan dzikir (khuthbah tersebut)."
Hadits #882Shahih
حَدَّثَنَا أَبُو نُعَيْمٍ، قَالَ حَدَّثَنَا شَيْبَانُ، عَنْ يَحْيَى، عَنْ أَبِي سَلَمَةَ، عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ، أَنَّ عُمَرَ ـ رضى الله عنه ـ بَيْنَمَا هُوَ يَخْطُبُ يَوْمَ الْجُمُعَةِ إِذْ دَخَلَ رَجُلٌ فَقَالَ عُمَرُ لِمَ تَحْتَبِسُونَ عَنِ الصَّلاَةِ فَقَالَ الرَّجُلُ مَا هُوَ إِلاَّ سَمِعْتُ النِّدَاءَ تَوَضَّأْتُ. فَقَالَ أَلَمْ تَسْمَعُوا النَّبِيَّ صلى الله عليه وسلم قَالَ " إِذَا رَاحَ أَحَدُكُمْ إِلَى الْجُمُعَةِ فَلْيَغْتَسِلْ ".
Telah menceritakan kepada kami Abu Nu'aim berkata, telah menceritakan kepada kami Syaiban dari Yahya -yaitu Ibnu Abu Katsir- dari Abu Salamah dari Abu Hurairah bahwa 'Umar radliallahu 'anhu ketika berdiri memberikah khuthbah pada hari Jum'at, tiba-tiba ada seorang laki-laki masuk (Masjid). 'Umar lalu bertanya, "Kenapa anda terlambat shalat?" Laki-laki itu menjawab: "Aku tidak tahu hingga aku mendengar adzan, maka aku pun hanya berwudlu." Maka "Umar berkata, "Bukankah kamu sudah mendengar bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: 'Jika salah seorang dari kalian berangkat shalat jum'at hendaklah mandi."
Telah menceritakan kepada kami Adam berkata, telah menceritakan kepada kami Ibnu Abu Dzi'b dari Sa'id Al Maqburi berkata, telah mengabarkan kepadaku Bapakku dari Ibnu Wadi'ah dari Salman Al Farsi berkata, "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidaklah seorang laki-laki mandi pada hari Jum'at lalu bersuci semaksimal mungkin, memakai wewangian miliknya atau minyak wangi keluarganya, lalu keluar rumah menuju Masjid, ia tidak memisahkan dua orang pada tempat duduknya lalu dia shalat yang dianjurkan baginya dan diam mendengarkan khutbah Imam, kecuali dia akan diampuni dosa-dosanya yang ada antara Jum'atnya itu dan Jum'at yang lainnya."
Telah menceritakan kepada kami Abu Al Yaman berkata, telah mengabarkan kepada kami Syu'aib dari Az Zuhri, Thawus berkata, Aku berkata kepada Ibnu 'Abbas, "Orang-orang menyebutkan bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Mandilah pada hari Jum'at dan basuhlah kepala kalian sekalipun tidak sedang junub, dan pakailah wewangian." Ibnu 'Abbas berkata, "Adapun mandi, memang benar bahwa itu adalah wajib, sedangkan memakai wewangian aku tidak tahu."
Hadits #885Shahih
حَدَّثَنَا إِبْرَاهِيمُ بْنُ مُوسَى، قَالَ أَخْبَرَنَا هِشَامٌ، أَنَّ ابْنَ جُرَيْجٍ، أَخْبَرَهُمْ قَالَ أَخْبَرَنِي إِبْرَاهِيمُ بْنُ مَيْسَرَةَ، عَنْ طَاوُسٍ، عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ ـ رضى الله عنهما ـ أَنَّهُ ذَكَرَ قَوْلَ النَّبِيِّ صلى الله عليه وسلم فِي الْغُسْلِ يَوْمَ الْجُمُعَةِ فَقُلْتُ لاِبْنِ عَبَّاسٍ أَيَمَسُّ طِيبًا أَوْ دُهْنًا إِنْ كَانَ عِنْدَ أَهْلِهِ فَقَالَ لاَ أَعْلَمُهُ.
Telah menceritakan kepada kami Ibrahim bin Musa berkata, telah mengabarkan kepada kami Hisyam bahwa Ibnu Juraij telah mengabarkan kepada mereka, ia katakan; telah mengabarkan kepadaku Ibrahim bin Maisarah dari Thawus dari Ibnu 'Abbas radliallahu 'anhuma, bahwa dia menyebutkan sabda Nabi shallallahu 'alaihi wasallam perihal mandi pada hari Jum'at. Maka aku pun bertanya kepada Ibnu 'Abbas, 'Apakah beliau memakai wewangian ketika berada bersama keluarga Beliau? ' ia menjawab, 'Aku tidak tahu'."