Telah menceritakan kepada kami Hisyam bin 'Ammar, Abu Mush'ab Az Zuhri dan Suwaid bin Sa'id, semuanya berkata; telah menceritakan kepada kami Malik bin Anas dari Sumay maula Abu Bakar bin Abdurrahman dari Abu Shalih As Samman dari Abu Hurairah radliallahu 'anhu, bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Berpergian jauh (safar) itu bagian dari adzab yang dapat menghalangi seseorang dari kalian dari tidur, makan dan minum. Maka, jika salah seorang kalian telah menyelesaikan tujuan perjalanannya, hendaklah ia lekas kembali kepada keluarganya." Telah menceritakan kepada kami Ya'qub bin Humaid bin Kasib; telah menceritakan kepada kami Abdul Aziz bin Muhammad dari Suhail dari Ayahnya dari Abu Hurairah dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dengan Hadis yang serupa.
Telah menceritakan kepada kami 'Ali bin Muhammad dan 'Amru bin Abdullah, keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami Waki'; telah menceritakan kepada kami Isma'il Abu Isra'il dari Fudlail bin 'Amru dari Sa'id bin Jubair dari Ibnu Abbas radliallahu 'anhu, dari Al Fadl (atau salah seorang dari keduanya) meriwayatkan dari yang lainnya, ia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: 'Barang siapa yang ingin melaksanakan haji, hendaknya ia segera mengerjakannya. Karena mungkin akan terserang penyakit, tersesat atau terkukung kebutuhan."
Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin 'Abdullah bin Numair dan 'Ali bin Muhammad, keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami Manshur bin Wardan; telah menceritakan kepada kami 'Ali bin Abdul A'la dari Ayahnya dari Abu Al Bakhtari dari 'Ali berkata; "Tatkala turun ayat: mengerjakan haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah, yaitu (bagi) orang yang sanggup mengadakan perjalanan ke Baitullah para sahabat bertanya; 'Wahai Rasulullah, haji di setiap tahun? '" Beliau diam saja. Kemudian mereka bertanya kembali; 'Apakah di setiap tahun? ' Beliau menjawab: 'Tidak, jika aku katakan: ya, pasti akan menjadi wajib setiap tahun.' Maka turunlah ayat Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu menanyakan (kepada Nabimu) hal-hal yang jika diterangkan kepadamu, niscaya menyusahkan kamu."
Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Abdullah bin Numair; telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Abu 'Ubaidah dari Ayahnya dari Al A'masy dari Abu Sufyan dari Anas bin Malik radliallahu 'anhu, ia berkata; "Para sahabat bertanya; 'Wahai Rasulullah, apakah haji wajib dilaksanakan setiap tahun? ' Beliau menjawab: 'Andai aku jawab: 'Ya' niscaya (akan dianggap) wajib (untuk dilaksanakan) setiap tahun, dan andai memang wajib untuk dikerjakan setiap tahun, tentu kalian tidak akan sanggup melaksanakannya. (Dan jika kalian tidak melaksanakannya) maka kalian tentu akan diadzab'."
Telah menceritakan kepada kami Ya'qub bin Ibrahim Ad Dauraqi; telah menceritakan kepada kami Yazid bin Harun; telah memberitakan kepada kami Sufyan bin Husain dari Az Zuhri dari Abu Sinan dari Ibnu Abbas radliallahu 'anhu. Bahwa Al Aqra' bin Habis bertanya kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam; "Wahai Rasulullah, (apakah) haji itu wajib dilaksanakan setiap tahun atau sekali saja seumur hidup?" Rasulullah menjawab: 'Haji itu wajib hanya sekali. Maka barang siapa mampu, maka hendaknya melaksanakan haji yang sunnah.'
It was narrated from ‘Umar that the Prophet (ﷺ) said: “Perform Hajj and ‘Umrah, one after the other, for performing them one after the other removes poverty and sin as the bellows removes impurity from iron.”
Telah menceritakan kepada kami Abu Mush'ab; telah menceritakan kepada kami Malik bin Anas dari Sumay -mantan budak- Abu Bakar bin Abdurrahmandari Abu Shalih As Samman dari Abu Hurairah radliallahu 'anhu, bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Antara sebuah umrah hingga umrah berikutnya dapat menjadi kafarat (penghapus dosa) diantara keduanya. Dan Haji yang mabrur tidaklah dibalas kecuali dengan surga."
Telah menceritakan kepada kami Abu Bakar bin Abu Syaibah; telah menceritakan kepada kami Waki' dari Mis'ar dan Sufyan dari Manshur dari Abu Hazim dari Abu Hurairah radliallahu 'anhu berkata, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barang siapa mengerjakan haji ke Baitullah, dan (dalam melaksanakannya) ia tidak berbuat rafast (jima, dan berkata kotor) serta kefasikan, jika ia kembali maka seperti baru dilahirkan oleh ibunya."
Telah menceritakan kepada kami 'Ali bin Muhammad; telah menceritakan kepada kami Waki' dari Ar Rabi' bin Shabih dari Yazid bin Aban dari Anas bin Malik radliallahu 'anhu, ia berkata; "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menunaikan haji dengan mengendarai unta dan mengenakan beludru seharga empat dirham atau dibawah nilai tersebut, lalu beliau bersabda: 'Ya Allah, (jadikanlah haji ini) haji yang suci, tanpa riya dan mencari kemasyhuran.'"
Telah menceritakan kepada kami Abu Bisyr Bakar bin Khalaf; telah menceritakan kepada kami Ibnu Abu 'Adi dari Dawud bin Abu Hindin dari Abu Al 'Aliyah dari Ibnu Abbas radliallahu 'anhu, ia berkata; "Kami pernah bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam saat berada di antara Makkah dan Madinah. Lalu kami melintasi sebuah lembah, dan beliau bertanya: 'Lembah apakah ini? ' Para sahabat menjawab; 'Lembah Al Azraq.' Lalu beliau bersabda: 'Seakan-akan aku melihat Nabi Musa 'Alaihis Salam (beliau lalu menyebutkan tentang panjangnya rambut Nabi Musa 'Alaihis Salam, namun Daud tidak menghapalnya) yang sedang meletakan dua jari ditelinganya dan mengeraskan suaranya meminta pertolongan kepada Allah dengan talbiyah sambil melintasi lembah itu'." Ibnu Abbas radliallahu 'anhu berkata; 'Kemudian kami meneruskan perjalanan hingga kami tiba di sebuah bukit, lalu beliau bertanya: 'Bukit apakah ini? ' Para sahabat menjawab; 'Bukit Harsya atau Bukit Laft.' Lantas beliau bersabda: 'Seakan-akan aku melihat Nabi Yunus 'Alaihis Salam sedang mengendarai unta merah, mengenakan jubah wol (domba), dengan tali kekang untanya terbuat dari serat, ia tengah melintasi lembah ini sambil bertalbiyah.'