Telah menceritakan kepada kami Isma'il bin Musa Al Fazari telah menceritakan kepada kami Syarik dari Abu Ishaq dari Al Harits dari Ali bin Abu Thalib dia berkata, menurut sunnah, hendaknya kamu keluar untuk shalat Ied dengan berjalan kaki, dan memakan sesuatu sebelum keluar rumah. Abu Isa berkata, hadis ini hasan, dan diamalkan oleh kebanyakan para ahli ilmu bahwa mereka menyukai seseorang keluar menuju shalat Ied dengan berjalan kaki, dan makan sesuatu sebelum keluar untuk shalat Iedul Fitri. Abu Isa berkata, dan disukai juga hendaknya tidak berkendaradliallahu 'anhan kecuali karena udzur.
Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Al Mutsanna telah menceritakan kepada kami Abu Usamah dari 'Ubaidullah yaitu Ibnu Umar bin Hafs bin 'Ashim bin Umar bin Al Khaththab dari Nafi' dari Ibnu Umar dia berkata, Rasulullah Shallahu 'alaihi wa sallam, Abu Bakar dan Umar, mereka melaksanakan shalat Iedain (Iedul fitri dan Iedul Adlha) sebelum berkhutbah, kemudian mereka berkhutbah. (perawi) berkata, dalam bab ini (ada juga riwayat -pent) dari Jabir dan Ibnu Abbas. Abu Isa berkata, hadis Ibnu Umar adalah hadis hasan shahih, hadis ini diamalkan oleh para ahli ilmu dari kalangan sahabat Nabi Shallahu 'alaihi wa sallam dan yang lainnya bahwa shalat Iedain (Iedul Fitri dan Iedul Adlha) dilaksanakan sebelum khutbah, dikatakan bahwa orang yang pertama kali melakukan khutbah sebelum shalat adalah Marwan bin Al Hakam.
Telah menceritakan kepada kami Qutaibah telah menceritakan kepada kami Abu Al Ahwash dari Simak bin Harb dari Jabir bin Samrah dia berkata, saya shalat dua hari raya bersama Nabi Shallahu 'alaihi wa sallam tidak cuma sekali atau dua kali tanpa diawali dengan adzan dan juga iqamat. (perawi) berkata, dalam bab ini (ada juga riwayat -pent) dari Jabir bin Abdullah dan Ibnu Abbas. Abu Isa berkata, hadis Jabir bin Samrah adalah hadis hasan shahih, para ahli ilmu dari kalanagn sahabat Nabi Shallahu 'alaihi wa sallam dan yang lainnya juga mengamalkan hadis ini bahwasannya tidak ada adzan dalam shalat dua hari raya dan tidak pula untuk shalat-shalat sunnah.
Telah menceritakan kepada kami Qutaibah telah menceritakan kepada kami Abu 'Awanah dari Ibrahim bin Muhammad bin Al Muntasyir dari ayahnya dari Habib bin Salim dari An Nu'man bin Basyir dia berkata, Nabi Shallahu 'alaihi wa sallam membaca SABBIHISMA RABBIKA dan HAL ATAAKA HADIITSUL GHAATSIAH pada waktu shalat iedain (dua hari raya) dan shalat Jum'at, jika keduanya terjadi disatu hari, maka belaiu membaca keduanya. (perawi) berkata, dalam bab ini (ada juga riwayat -pent) dari Abu Wqaqid, Samrah bin Jundab dan Ibnu Abbas. Abu Isa berkata, hadis Nu'man bin Basyir adalah hadis hasan shahih. demikian pula Sufyan Ats Tsauri dan Mis'ar meriwayatkan dari Ibrahim bin Muhammad bin Al Muntasyir seperti hadis yang diriwayatkan Abu 'Awanah. Sedangkan riwayat Sufyan bin 'Uyainah mengenai hal ini masih diperselisihkan, yaitu diriwayatkan dari Ibrahim bin Muhammad bin Al Muntasyir dari ayahnya dari Habib bin Salim dari ayahnya dari Nu'man bin Basyir, akan tetapi kami tidak mengetahui Habib bin Salim memiliki riwayat dari ayahnya. Habib bin Salim adalah budak Nu'man bin Basyir yang banyak meriwayatkan dari Nu'man bin Basyir. Dan diriwayatkan dari Ibnu Uyainah dari Ibrahim bin Muhammad bin Al Muntasyir seperti riwayat mereka. Diriwayatkan pula dari Nabi shalallahu 'alaihi wa salam bahwa dalam shalat iedain (dua hari raya) beliau membaca surat QAF dan IQTARABATIS SAA'AH. Syafi'i juga berpendapat seperti ini.
Telah menceritakan kepada kami Ishaq bin Musa Al Anshari telah menceritakan kepada kami Ma'an bin Isa telah menceritakan kepada kami Malik bin Anas dari Dlamrah bin Sa'id Al Mazini dari 'Ubaidillah bin Abdullah bin 'Utbah bahwa Umar bin Al Khaththab bertanya kepada Abu Waqid Al Laitsi, apakah Rasulullah Shallahu 'alaihi wa sallam membaca surat waktu (shalat) idul fitri dan idul adlha? Dia menjawab, beliau membaca QAAF WAL QUR'ANIL MAJIID dan IQTARABITIS SAA'AH WAN SYAQQAL QAMAR. Abu Isa berkata, ini adalah hadis hasan shahih, telah menceritakan kepada kami Hannad telah menceritakan kepada kami Sufyan bin 'Uyainah dari Dlamrah bin Sa'id dengan isnad yang seperti ini, Abu Isa berkata, Abu Waqid Al Laitsi namanya adalah Al Harits bin 'Auf.
Telah menceritakan kepada kami Muslim bin Amru Abu Amru Al Hadzdza' Al Madini telah menceritakan kepada kami Abdullah bin Nafi' Ash Sha'igh dari Katsir bin Abdullah dari ayahnya dari kakeknya bahwa Nabi Shallahu 'alaihi wa sallam bertakbir dalam dua shalat Ied, pada raka'at pertama tujuh kali sebelum membaca ayat dan pada raka'at kedua lima kali sebelum membaca ayat. (perawi) berkata, dalam bab ini (ada juga riwayat -pent) dari A'isyah, Ibnu Umar dan Abdullah bin Amru. Abu Isa berkata, hadis kakeknya Katsir adalah hadis hasan dan ini adalah hadis yang paling baik yang diriwayatkan dalam bab ini dari Nabi Shallahu 'alaihi wa sallam, adapun nama lengkapnya adalah Amru bin 'Auf Al Muzani, hadis ini diamalkan oleh sebagian ahli ilmu dari kalangan sahabat Nabi Shallahu 'alaihi wa sallam dan yang lainnya, demikianlah yang diriwayatkan dari Abu Hurairah bahwa dia shalat di Madinah seperti shalat ini, ini adalah pendapat penduduk Madinah, dan juga pandapat Malik bin Anas, Syafi'i, Ahmad dan Ishaq, telah diriwayatkan dari 'Abdulloh bin Mas'ud bahwa dia berkata tentang takbir dalam dua shalat Ied, sembilan kali takbir, pada raka'at pertama lima kali sebelum membaca ayat dan pada raka'at kedua dimulai dengan membaca ayat lalu takbir empat kali bersama dengan ruku'. Telah diriwayatkan dari banyak sahabat Nabi Shallahu 'alaihi wa sallam hadis yang semakna dengan ini dan ini adalah pendapat penduduk Kufah dan juga Sufyan Ats Tsauri.
Telah menceritakan kepada kami Mahmud bin Ghailan telah menceritakan kepada kami Abu Daud At Thayalisi dia berkata, telah memberitakan kepada kami Syu'bah dari 'Adi bin Tsabit saya telah mendengar Sa'id bin Jubair menceritakan dari Ibnu Abbas bahwasannya Nabi shallallahu 'alaihi wasallam keluar (menuju tempat shalat) pada hari raya iedul fitri, kemudian beliau shalat dua raka'at, beliau tidak mengerjakan shalat baik sebelum atau sesuadahnya. (perawi) berkata, dalam bab ini (ada juga riwayat -pent) dari Abdullah bin Amru dan Abu sa'id. Abu Isa berkata, hadis Ibnu Abbas adalah hadis hasan shahih dan diamalkan oleh sebagian para ulama dari kalangan sahabat Nabi Shallahu 'alaihi wa sallam dan yang lainnya, dengannya pula Syafi'i, Ahmad dan Ishaq berkata. Sebagian kelompok para ulama dari kalangan sahabat Nabi Shallahu 'alaihi wa sallam dan yang lainnya yang berpendapat (diperbolehkan) shalat setelah dan sebelum shalat ied, sedangkan pendapat yang pertamalah yang paling benar.
Telah menceritakan kepada kami Abu 'Amar Al Husain bin Huraits telah menceritakan kepada kami Waki' dari Aban bin Abdullah Al Bajali dari Abu Bakar bin Hafsh dia adalah Ibnu Umar bin Sa'ad bin Abu Waqash, dari Ibnu Umar bahwa dia keluar (menuju tempat shalat) pada hari raya id, dengan tidak mengerjakan shalat sebelumnya maupun setelahnya. Dia menyebutkan bahwa Nabi Shallahu 'alaihi wa sallam mengerjakan seperti itu. Abu Isa berkata, ini adalah hadis hasab shahih.
Umm Atiyyah narrated: Allah's Messenger would order the virgins, the mature women, the secluded and the menstruating to go out for the two Eid. As for the menstruating women, they were to stay away from the Musalla and participate in the Muslims supplications. One of them said: 'O Messenger of Allah! What if she does not have a Jilbab? He said: 'Then let her sis lend her a Jilbab.'