Telah menceritakan kepadaku Muhammad bin Basysyar, telah menceritakan kepadaku Mu'adz bin Hisyam telah menceritakan kepadaku bapakku dari Yunus dari Qatadah dari Anas ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tidak pernah makan di atas meja yang panjang, tidak pula dengan nampan yang besar. Dan beliau tidak pernah dibuatkan roti yang renyah." Maka aku pun bertanya kepada Qatadah, "Lalu dengan alasan apa, sehingga mereka makan di atas meja ini?" Abu Isa berkata; Ini adalah hadis hasan gharib. Muhammad bin Basysyar; Yunus di sini adalah Yunus Al Iskafi. Dan Abdul Warits bin Sa'id telah meriwayatkan dari Sa'id bin Abu Arubah dari Qatadah, dari Anas dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, dengan hadis semisalnya.
Telah menceritakan kepadaku Mahmud bin Ghailan, telah menceritakan kepadaku Abu Dawud, telah mengabarkan kepada kami Syu'bah dari Hisyam bin Zaid bin Anas ia berkata, saya mendengar Anas berkata; "Kami menemukan kelinci di Marru Azh Zhahran, maka para sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berjalan di belakangnya. Kemudian aku pun melihatnya dan menangkapnya lalu membawanya ke hadapan Abu Thalhah, maka Abu Thalhah menyembelihnya di Marwa. Kemudian ia mengutusku untuk mengirimkan pahanya atau pangkal pahanya kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, maka beliau pun memakannya." Abu Isa berkata; Di dalam bab ini tercantum; Dari Jabir dan Muhammad bin Shafwan dan biasanya ia dipanggil Muhammad bin Shaifi, dan ini adalah hadis Hasan Shahih. Dan menurut kebanyakan Ahlul Ilmi, memakan daging kelinci tidaklah mengapa, namun sebagian dari mereka membencinya dan mereka berkata, "Sesungguhnya kelinci itu mengeluarkan darah."
Telah menceritakan kepadaku Qutaibah, telah menceritakan kepadaku Malik bin Anas dari Abdullah bin Dinar dari Ibnu Umar bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pernah ditanya mengenai memakan daging biawak, maka beliau menjawab: "Aku tidak memakannya dan tidak pula mengharamkannya." Dan di dalam bab tercantum; Dari Umar dan Abu Sa'id dan Ibnu Abbas dan Tsabit bin Wadi'ah dan Jabir bin Abdurrahman bin Hasanah. Abu Isa berkata; Ini adalah hadis Hasan Shahih. Para Ahlul Ilmi berselisih pendapat mengenai makan daging biawak. Sebagian ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memberikan keringanan, namun sebagian mereka membencinya. Dan telah diriwayatkan dari Ibnu Abbas, bahwa ia berkata, "Daging biawak pernah dimakan di atas hidangan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Dan beliau tidak memakannya hanya karena menganggapnya kotor."
Telah menceritakan kepadaku Ahmad bin Mani', telah menceritakan kepadaku Isma'il bin Ibrahim Telah mengabarkan kepada kami Ibnu Juraij dari Abdullah bin Ubaid bin Umair dari Ibnu Abu Ammar ia berkata; Aku pernah bertanya kepada Jabir, "Apakah biawak termasuk binatang buruan?" Jabir menjawab, "Ya." Aku bertanya lagi, "Bolehkah aku memakannya?" Jabir menjawab, "Ya." Aku bertanya lagi, "Apakah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah mengatakannya?" Jabir menjawab, "Ya." Abu Isa berkata; Ini adalah hadis Hasan Shahih dan sebagian Ahlul Ilmi berpendapat demikian. Menurut mereka, makan daging biawak tidaklah mengapa. Demikianlah pendapat Ahmad dan Ishaq. Dan telah diriwayatkan dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam suatu hadis mengenai makruhnya makan daging biawak, namun isnadnya tidaklah kuat. Sebagian ulama juga ada yang memakruhkan makan daging biawak, di antaranya adalah Ibnul Mubarak. Yahya Al Qaththan berkata; Jarir bin Hazim telah meriwayatkan hadis ini dari Abdullah bin Ubaid bin Umair dari Ibnu Abu Ammar dari Jabir dari Umar. Sedangkan hadis Ibnu Juraij adalah lebih Shahih. Ibnu Abu Ammar adalah Abdurrahman bin Abdullah bin Abu Ammar Al Makki.
Telah menceritakan kepadaku Hannad, telah menceritakan kepadaku Abu Mu'awiyah dari Isma'il bin Muslim dari Abdul Karim bin Abul Mukhariq Abu Mu'awiiyah dari Hibban bin Jaz`u dari saudaranya Khuzaimah bin Jaz`u, ia berkata; Aku pernah bertanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tentang memakan daging biawak, maka beliau menjawab: "Apakah ada seseorang yang makan daging biawak?" kemudian aku tanyakan tentang makan daging serigala, maka beliau pun menjawab: "Adakah kebaikan bagi seorang yang memakan daging serigala?" Abu Isa berkata; Isnad hadis ini tidaklah kuat, kami tidak mengetahuinya kecuali dari hadisnya Isma'il bin Muslim dari Abdul Karim Abu Uamayyah. Dan sebagian Ahlul hadis telah memberikan komentara mengenai Isma'il dan Abdul Karim Abu Umayyah. Ia adalah Abdul Karim bin Qais bin Abu Al Mukhariq dan Abdul Karim bin Malik bin Malik Al Jazari adalah seorang yang tsiqqah.
Telah menceritakan kepadaku Qutaibah bin Sa'id dan Nashru bin Ali keduanya berkata, Telah menceritakan kepadaku Sufyan dari Amru bin Dinar dari Jabir ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memberi kami makan daging kuda, namun beliau melarang kami untuk memakan daging himar (keledai). Di dalam bab terdapat; Dari Asma` binti Abu Bakar. Abu Isa berkata; Ini adalah hadis hasan shahih. Dan seperti inilah riwayatlan lain dari Amr bin Dinar, dari Habir. Dan Hammad bin Yazid dari Amru bin Dinar dari Muhammad bin Ali dari Jabir Sedangkan riwayat yang paling shahih adalah riwayatnya Ibnu Uyainah. Dan saya telah mendengar Muhammad berkata; "Sufyan bin Uyainah adalah lebih kuat hafalannya daripada Hammad bin Zaid."
Telah menceritakan kepadaku Muhammad bin Basysyar, telah menceritakan kepadaku Abdul Wahhab Ats Tsaqafi dari Yahya bin Sa'id Al Anshari dari Malik bin Anas dari Zuhri (dalam riwayat lain). Dan telah menceritakan kepada kami Ibnu Abu Umar Telah menceritakan kepadaku Sufyan bin Uyainah dari Zuhri dari Abdullah dan Al Hasan keduanya adalah anak dari Muhammad bin Ali dari bapak keduanya, dari Ali ia berkata; "Pada hari Khaibar, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang nikah mut'ah dan juga melarang memakan daging himar yang jinak." Telah menceritakan kepadaku Sa'id bin Abdurrahman Al Makhzumi Telah menceritakan kepadaku Sufyan dari Az Zuhri dari Abdullah dan Al Hasan keduanya adalah anak dari Muhammad bin Al Hanafiyah, dan Abdullah bin Muhamamd kuniahnya adalah Abu Hasyim. Az Zuhri berkata; "Yang paling tsiqah di antara keduanya adalah Al Hasan bin Muhammad." Lalu ia pun ia menyebuatkan hadis semisalnya. Dan telah berkata selain Sa'id bin Abdurrahman, dari Ibnu Uyainah bahwa yang paling Tsiqah di antara keduanya adalah Abdullah bin Muhammad. Abu Isa berkata; Ini adalah hadis hasan shahih.
Telah menceritakan kepadaku Abu Kuraib, telah menceritakan kepadaku Husain bin Ali Al Ju'fi dari Za`idah dari Muhammad bin Amr dari Abu Salamah dari Abu Hurairah bahwasanya; "Pada hari Khaibar, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengharamkan setiap hewan buas dan hewan yang dijadikan sasaran tembakan serta keledai yang jinak." Di dalam bab ini, juga terdapat riwayat dari Ali, Ali, Jabir, Ibnu Abu Aufa, Anas, Al 'Irbadl bin Sariyah, Abu Tsa'labah dan Ibnu Abu Sa'id. Abu Isa berkata; Ini adalah hadis Hasan Shahih. Abdul Aziz bin Muhammad dan selainnya telah meriwayatkan hadis ini dari Muhammad bin Amr, namun mereka menyebutkan satu kalimat yaitu; "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melarang makan daging setiap hewan buas."
Telah menceritakan kepadaku Zaid bin Ahzam Ath Tha`i, telah menceritakan kepadaku Salmu bin Qutaibah Telah menceritakan kepadaku Syu'bah dari Ayyub dari Abu Qilabah dari Abu Tsa'labah ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah ditanya tentang bejana-bejana milik orang-orang Majusi, maka beliau menjawab: "Cucilah (berjana-bejana milik mereka) itu, dan pergunakanlah untuk memasak." Kemudian beliau juga melarang untuk memakan setiap daging binatang buas. Abu Isa berkata; Ini adalah hadis Masyhur, yakni dari hadis Abu Tsa'labah. Dan telah diriwayatkan pula darinya selain jalur ini. Abu Tsa'labah namanya adalah Jurtsum, dan biasa juga dipanggil Jurhum dan Nasyib. Hadis ini juga pernah disebutkan dari Abu Qilabah, dari Asma` Ar Rahabi, dari Abu Tsa'labah.
Telah menceritakan kepadaku Ali bin Isa bin Yazid Al Baghdadi, telah menceritakan kepadaku Ubaidullah bin Muhammad Al 'Aisyi, telah menceritakan kepadaku Hammad bin Salamah dari Ayyub dan Qatadah dari Abu Qilabah dari Abu Asma` Ar Rahabi dari Abu Tsa'labah Al Khusyanni bahwa ia pernah berkata, "Wahai Rasulullah, kami bertempat tinggal di kediaman Ahli Kitab sehingga kami memasak dengan periuk-periuk dan juga minum dengan bejana-bejana mereka." Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Jika kalian tidak mendapatkan selainnya, maka cucilah dengan air." Kemudian Abu Tsa'labah berkata lagi, "Wahai Rasulullah, sesungguhnya kami tinggal di kawasan perburuan." Beliau bersabda: "Jika kalian melepaskan anjing kalian yang telah terlatih dengan terlebih dahulu menyebut nama Allah, lalu anjing itu membunuhnya, maka makanlah. Namun, jika anjingmu bukan anjing yang terlatih tetapi kamu sempat menyembelihnya, maka makanlah. Begitu pula jika kamu melepaskan anak panahmu dengan menyebut nama Allah lalu hewan buruannya terbunuh, maka makanlah." Abu Isa berkata; Ini adalah hadis Hasan Shahih.