Telah menceritakan kepada kami Ahmad bin Hanbal telah menceritakan kepada kami Isma'il bin Ibrahim telah menceritakan kepada kami Abu Hayyan telah menceritakan kepadaku Asy Sya'bi dari Ibnu Umar dari Umar ia berkata, "Ketika pengharaman arak turun di hari pengharamannya, arak saat itu terbuat dari lima hal; anggur, kurma, madu, gandum, serta jewawut. Dan arak adalah sesuatu yang menutupi akal, dan ada tiga perkara yang aku inginkan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tidak meninggalkan kami hingga menjelaskan kepada kami mengenai ketiga perkara tersebut hingga kami memahaminya; (warisan) seorang kakek, orang yang tidak memiliki anak dan orang tua, serta beberapa bab mengenai riba."
Telah menceritakan kepada kami 'Abbad bin Musa Al Khuttali telah mengabarkan kepada kami Isma'il bin Ja'far dari Israil dari Abu Ishaq dari 'Amru dari Umar bin Al Khathab ia berkata, "Tatkala telah turun pengharaman arak Umar berkata, "Ya Allah, jelaskan kepada kami mengenai arak dengan penjelasan yang memuaskan." Kemudian turunlah ayat yang terdapat dalam Surat Al Baqarah (219): '(Mereka bertanya kepadamu tentang khamer dan judi…) '. 'Ammar berkata, "Kemudian Umar dipanggil dan dibacakan kepadanya ayat tersebut, ia berkata lagi, "Ya Allah, jelaskan kepada kami mengenai khamer dengan penjelasan yang memuaskan." Kemudian turunlah ayat yang terdapat pada Surat An Nisaa` (41): '(Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu shalat, sedang kamu dalam keadaan mabuk…..) ' Penyeru Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam apabila shalat telah ditegakkan maka ia berseru, 'ketahuilah bahwa tidak boleh orang yang mabuk mendekati shalat! ' Kemudian Umar dipanggil dan dibacakanlah ayat tersebut kepadanya, lalu ia berkata, "Ya Allah jelaskanlah kepada kami mengenai khamer dengan penjelasan yang memuaskan!" Maka turunlah ayat ini: '(….. apakah kalian akan berhenti?) ' (Qs. Al Maa`idah: 91) Umar berkata, "Kami telah berhenti."
Telah menceritakan kepada kami Musaddad telah menceritakan kepada kami Yahya dari Sufyan telah menceritakan kepada kami 'Atha bin As Saib dari Abu Abdurrahman As Sulami dari Ali bin Abu Thalib bahwa seorang laki-laki Anshar memanggil dirinya dan Abdurrahman bin 'Auf, lalu ia memberi mereka minum khamer sebelum khamer diharamkan. Setelah itu Ali mengimami mereka dalam Shalat Maghrib. Ketika ia membaca Surat Al Ikhlash dan terbolak-balik dalam membacanya, maka turunlah ayat: '(Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu shalat, sedang kamu dalam keadaan mabuk, sehingga kamu mengerti apa yang kamu ucapkan…) ' (Qs. An Nisaa`: 41).
Telah menceritakan kepada kami Ahmad bin Muhammad Al Marwazi telah menceritakan kepada kami Ali bin Husain dari Ayahnya dari Yazid An Nahwi dari Ikrimah dari Ibnu Abbas ia membaca: '(Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu shalat, sedang kamu dalam keadaan mabuk…) ' (Qs. An Nisaa`: 41). Dan ayat: '(Mereka bertanya kepadamu tentang khamer dan judi. Katakanlah: "Pada keduanya terdapat dosa yang besar dan beberapa manfaat bagi manusia.....) ' (Qs. Al Baqarah: 219), ia berkata, "Kedua ayat tersebut dihapus dan digantikan oleh ayat yang terdapat dalam Surat Al Maaidah: 91: '(Sesungguhnya (meminum) khamar, berjudi, (berkorban untuk) berhala…) '.
Telah menceritakan kepada kami Sulaiman bin Harb telah menceritakan kepada kami Hammad bin Zaid dari Tsabit dari Anas ia berkata, "Aku pernah memberi orang-orang minum khamer di waktu khamer telah diharamkan di rumah Abu Thalhah. Ketika itu minuman kami terbuat uii Fadlikh (khamer dari kurma muda). Kemudian ada seorang laki-laki masuk menemui kami dan berkata, 'sesungguhnya khamer telah diharamkan, dan penyeru Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah mengumumkan', maka kami pun berkata, "Ini adalah penyeru Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam."
Telah menceritakan kepada kami Utsman bin Abu Syaibah telah menceritakan kepada kami Waki' bin Al Jarrah dari Abdul Aziz bin Umar dari Abu 'Alqamah mantan budak mereka, dan Abdurrahman bin Abdullah Al Ghafiqi bahwa keduanya telah mendengar Ibnu Umar berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Semoga Allah melaknat khamer, peminumnya, yang menuangkannya, penjualnya, pembelinya, pemerasnya, orang yang diperaskannya, orang yang membawanya dan orang yang dibawakan kepadanya."
Telah menceritakan kepada kami Zuhair bin Hazb telah menceritakan kepada kami Waki' dari Sufyan dari As Saddi dari Abu Hubairah dari Anas bin Malik bahwa Abu Thalhah bertanya kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengenai anak-anak yatim yang mewarisi khamer. Beliau bersabda: "Tumpahkanlah khamer tersebut!" Abu Thalhah bertanya, "Bolehkah aku jadikan cuka?" Beliau menjawab: "Tidak."
Telah menceritakan kepada kami Al Hasan bin Ali telah menceritakan kepada kami Yahya bin Adam telah menceritakan kepada kami Israil dari Ibrahim bin Muhajir dari Asy Sya'bi dari An Nu'man bin Basyir ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya anggur bisa jadi khamer, kurma bisa jadi khamer, madu bisa jadi khamer, gandum bisa jadi khamer dan jewawut juga bisa jadi khamer."
Telah menceritakan kepada kami Malik bin Abdul Wahid Abu Ghassan telah menceritakan kepada kami Mu'tamir ia berkata; aku membacakan riwayat kepada Al Fudlail bin Maisarah dari Abu Hariz bahwa Amir menceritakan kepadanya, bahwa An Nu'man bin Basyir berkata, "Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya khamer terbuat dari perasan, anggur, kurma, biji gandum, jewawut, dan jagung. Dan aku melarang kalian dari segala sesuatu yang memabukkan."
Telah menceritakan kepada kami Musa bin Isma'il telah menceritakan kepada kami Aban telah menceritakan kepadaku Yahya dari Abu Katsir dari Abu Hurairah bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Khamer terbuat dari kedua pohon ini; pohon kurma dan anggur." Abu Daud berkata, "Nama Abu Katsir adalah Al Ghubarah Yazid bin Abdurrahman bin Ghufailah As Sahmi. Sedang yang lain mengatakan Udzainah, dan yang benar adalah Ghufailah."